HUKUM KRIMINAL

Polsek Cibalong Garut Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

gambar ilustrasi motor hasil curian, foto dok

Gapura Garut , – Kepolisian Sektor Cibalong, berhasil menangkap dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Kedua pelaku ditangkap selang sepuluh jam dari saat pelaku membawa kabur motor curiannya.

Sebelumnya pihak Kepolisian melakukan kordinasi dengan  Camat Cibalong dan sejumlah  warga yang tergabung dalam Komunitas Pengangon Sapi di Cibalong.

Kapolsek Cibalong AKP Supian BJ mengatakan pihaknya menerima laporan warga adanya aksi curanmor di Kampung Cibaluk, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong.

“warga melaporkan ada sepeda motor yang raib dicuri. Motor  jenis Honda Blade dengan nomor polisi Z 2060 EM dengan pemilik yang juga merupakan pelapor, Yatna bin Rukman. Pelapor menyebut hilang motor saat ia sedang mancing di Pantai Cipangikis, blok Kampung Cibaluk bersama temannya,”ungkap Supian, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya  sekitar pukul 21.00, WIB pada Selasa (13/3/2018) pelapor merasa tidak enak hati karena mendengar suara motor yang dihidupkan sehingga langsung mengeceknya. “ ternyata motor miliknya sudah dibawa kabur oleh dua orang tidak dikenal,” ujarnya

Mengetahui motornya raib digondol maling, lanjut Supian, pelapor langsung meneriaki maling namun pelaku yang berjumlah dua orang itu tetap berhasil kabur.

“Saat itu Yatna langsung menghubungi teman-temannya, termasuk yang berprofeai sebagai tukang angon sapi di Cibalong dan melapor ke Polsek Cibalong.”ucapnya.

Menurut Kapolsek Supian korban Yatna meminta rekan-reannya para tukang angon sapi untuk membantu mencegat pelaku  di tengah jalan, “kita dari Polsek setelah menerima laporan langsung melakukan upaya pencegatan dan pencarian. Saya langsung memimpin dibantu Camat Cibalong, Ahmad Mawardi. Rupanya juga partisipasi warga untuk menangkap pelaku sangat tinggi sehingga upaya kami membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.30 di jalan blok Kampung Citoe, Desa Karyamukti kami mendapatkan dua pengendara motor yang mencurigakan dan berhasil menangkap salah satunya,”Paparnya.

Pengendara yang berhasil ditangkap tersebut diketahuin berinisial RI,(20) berikut barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Vixion yang diduga bodong.

Tersangka RI sendiri saat itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa, dan hasilnya memang ia adalah salah satu pelaku pencurian motor blade milik Yatna bersama rekannya, BA yang saat hendak ditangkap melarikan diri.

“Kami saat itu langsung berusaha melakukan pencarian terhadap BA berikut motor curiannya, dan Alhamdulillah tadi pagi, Rabu (14/3) sekitar pukul 06.00 BA, 20, kami ta gkap di rumahnya dan barang buktinya masih ada. Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolsek Cibalong untuk prosea lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapab hukum,” pungkasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *