HUKUM KRIMINAL

Diperdaya Miras, Siswa SMP Banjar Ini Dicabuli Tetangganya

Gapura Kota Banjar , – Seorang pelajar di Kota Banjar berinisial SK (14) warga Kecamatan Langensari mengaku telah dicabuli sebanyak 8 kali oleh YS (40) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Sebelum dicabuli, korban mengaku dicekoki minuman keras terlebih dahulu oleh pelaku.

Menurut pengakuan korban, kejadian pertama terjadi di wilayah Lakbok, Kabupaten Ciamis. Ketika itu pada malam hari, korban dibawa oleh pelaku ke sebuah tempat gelap dan berada di dekat sawah. Disana korban disuruh melorotkan celana, lalu pelaku melakukan oral sex kepada korban. Korban sempat berontak namun oleh pelaku diancam akan ditinggalkan sendirian di tempat tersebut.

“Karena diancam, saya jadi mau menuruti keinginannya, ia pun memberi uang ke saya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (8/2/2018).

Menurut korban selain di wilayah Lakbok, ia juga diperdaya kembali untuk mengikuti nsfsu bejad tersangka di belakang salah satu SMP Negeri di wilayah Kecamatan Langensari.

SK kembali disuruh membuka celananya oleh YS. Namun di sini lebih parah, karena sebelum melakukan sex oral, ia dipaksa harus meminum minuman keras jenis anggur merah.

“Kejadiannya pada 20 Oktober 2017, disini saya dikasih uang sebesar Rp 100 ribu oleh YS,” imbuh SK.

Lantaran sudah tidak tahan dengan kelakuan YS, kemudian SK melaporkan kejadian ini ke kakaknya yakni SH (19). Setelah mendapat laporan seperti itu, kemudian pada tanggal 31 Januari 2018, SH melaporkan kejadian yang menimpa adiknya itu ke Polres Banjar.

“Saya kaget mendengar curhatan adik saya, tanpa pikir panjang pada saat itu saya langsung melaporkan hal ini ke Polisi,” kata SH.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *