HUKUM KRIMINAL

Polsek Garut Kota Garuk Belasan Preman Jalanan Pusat Kota

Puluhan Preman yang terjaring razia didata Petugas Kepolisian di Mapolres Garut, poto Kus-kus Markuseu

Gapura Garut ,- Kepolisian Sektor Garut Kota, berhasil mengamankan belasan preman jalanan yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di wilayah jalanan Kecamatan Garut Kota, Senin (11/12/2017).

Kegiatan tersebut  dilakukan dalam rangka melakukan cipta kondusifitas wilayah menjelang datangnya Hari Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018 mendatang.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus, mengatakan tindakan yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB  menerjukan sejumlah personil satuan, mulai Reserse, Sabhara, Intelkam, dan Binmas. Dalam kegiatan Operasi aksi Premanisme tersebut, pihaknya mengamankan sedikitnya 18 orang yang diduga preman jalanan.

“Mereka yang kita amankan kedok profesinya mulai dari pengamen, parkir liar, engasok air mineral atau makanan kepada sopir angkota umum. Kita laksanakan ini untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif di wilayah hukum Polsek Garut Kota menjelang datangnya Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018,” ujar Kapolsek Komol Uus

Adapun kedelapan belas preman jalanan yang diamankan tersebut adalah DM (42), IK (25), IS (19), PI (28), IN (17), AH (48), DE (20), UR (14), YU (21), IM (19), TA (43), DR (24), IP (41), IS (27), FI (27), AR (26), RR (15), AT (16). Jika melihat data alamat mereka yang diamankan, para preman jalanan ini bukan hanya berasal dari Kecamatan Garut Kota saja, tetapi juga kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Garut.

“Yang kita amankan ini memang merupakan preman jalanan yang senantiasa melakukan aktifitas di wilayah hukum Polsek Garut Kota, namun mereka bukan hanya warga Kecamatan Garut Kota saja. Setelah dilakukan pendataan, diketahui mereka ini ada juga yang berasal dari Kecamatan Wanaraja, Tarogong Kidul, dan lainnya,” katanya.

“Delapan belas preman ini kita amankan di sejumlah titik di kawasan jalanan perkotaan Garut yang banyak dilewati oleh warga dan kendaraan umum. Sasaran mereka ketika melakukan aksi premanismenya memang angkuta umum, sehingga terpaksa kami amankan karena dianggap meresahkan warga dan pengguna jalan,” tambah Kapolsek.

Adapun tindakan yang diambil oleh anggota Polsek Garut Kota, dikatakan Uus, pihaknya langsung mengamankan dan mendata juga memberikan arahan kepada para tersangka. Para preman jalanan tersebut juga, saat inni sementera diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan kegiatan premanisme.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *