HUKUM KRIMINAL

Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Purwakarta Akhirnya Dibekuk Polisi

Gapura Purwakarta , – Pelaku pembunuh ayah kandung sendiri akhirnya berhasil di endus keberadaanya oleh kepolisian di sebuah hutan sejauh 8 kilometer dari tempat Kejadian Perkara pembunuhan tersebut.

Pelaku tidak berkutik saat di tangkap polisi, meski sebelumnya polisi harus mencari selama 3 hari penuh.

Anak  durhaka yang tega membunuh ayah kandungnya tersebut diringkus petugas Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (14/11/2017).

Pelaku bernama Jarkasih, (41) diringkus saat berjalan kaki dihutan Kampung Cirangkong, Kecamatan Campaka, atau 8 km dari lokasi pembantaian Toha, 60, ayah kandungnya.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana membenarkan adanya penangkapan Jarkasih. “Iya, tadi pagi kita tangkap didalam hutan Cirangkong,” ujarnya.

Diakuinya, sejauh ini pihaknya belum bisa menggali keterangan lebih jauh karena kejiwaan pelaku terganggu. “Motif pembunuhan belum diketahui karena kejiwaan pelaku yang terganggu. Keterangannya terus berubah-ubah,” jelasnya.

Agta menyebutkan, kejiwaan pelaku yang terganggu tersebut diduga dipengaruhi karena mengalap ilmu kebatinan.

“Berdasarkan keterangan saksi pelaku pernah mondok di sejumlah ponpes di Jawa Barat. Sejak itu, sikap pelaku berubah. Pendiam dan tertutup,” ungkap Agta.

Menurut Agta, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Diamankan pula barang bukti sebilah kapak berlumuran darah,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan menebaskan kapak ke arah wajah korban dirumahnya Kp Cilandak, Kec Cibatu, Purwakarta, Minggu (12/11/2017).***Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *