HUKUM KRIMINAL

Penasehat Hukum Bantah Ujang Marisa Jadi Korban Penyiksaan di Tahanan

Gapura Purwakarta , – Kasus penyiksaan tahanan di Rutan Polres Purwakarta Jawa Barat di bantah kuasa hukum Ujang Marsia yang menjadi korban penyiksaan.

Ujang Marsia (46) merupakan pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Kasat Narkoba Polres Purwakarta yang beberapa pekan lalu (minggu, 29/10) ditangkap Sat Reskrim Polres Purwakarta.

Ujang Marsia warga Kampung Cilalawi Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, ditangkap bersama DH dengan barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit senjata air soft gun, Lencana Polisi, 3 KTA, serta bukti transfer uang. 

Beberapa waktu lalu Tersiar kabar penganiayaan yang di alami oleh Ujang Marsia yang di tahan di ruang tahanan Polres Purwakarta tersebut menuai kontroversi. 

Ujang Marsia melalui kuasa hukumnya Muksin,SH, menuturkan, bahwa kabar penganiayaan yang dialami UM hanyalah pembohongan publik semata.

“Usai di rawat di rumah sakit, karena kondisi kesehatanya belum pulih, Ujang Masria tidak kembali ditahan di Rutan Polres Purwakarta, melainkan di antarkan ke rumahnya dengan status penangguhan. Namun dalam perkara tersebut, Ujang Masria bukan berarti lepas dari jeratan hukum, melainkan statusnya menjadi tahanan luar,” ucap Muksin, Di Mapolres Purwakarta saat mendampingi UM laporan, Rabu (8/11/2017).

Di ruang tahanan, lanjut Muskin, Ujang Marsia mengalami depresi berat, akibat tidak bisa menerima kenyataan dirinya ditahan. 

“Hal tersebut membuat Ujang tak kuat hingga mengakibatkan dirinya prustasi dan putus asa, akhirnya mengambil tindakan bunuh diri dengan cara meminum cairan sabun yang sudah di masukan ke air sebanyak enam gayung, membuat UM mengalami keracunan,” tutur UM ke sejumlah awak media. 
Karena kondisi Ujang Marsia memprihatinkan, lanjut Muksin, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo yang pada saat itu sedang bertugas piket malam langsung membawa Ujang ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“UM langsung dilarikan ke RSUD Bayu Asih untuk mendapatkan penanganan medis, berhubung di RSUD Bayu Asih ruangan perawatannya penuh, akhirnya UM Dilarikan ke RS MH Thamrin Purwakarta untuk menjalani perawatan,” pungkasnya.***Alex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *