HUKUM KRIMINAL

Penegak Hukum Sulit Kabulkan Permohonan Bebas Pembunuh Anak Kadung

GARUT JABAR CAKRAWALA.CO , – Penegak hukum sulit kabulkan bebas penuh permohonan keluarga Cucu Cahyati (27), mamah muda pembunuh Ismail Nugraha, bayinya yang masih berusia 3 bulan.

Cucu adalah warga Kampung Patrol, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pelaku pembunuh anak kandungnya sendiri pada hari Senin (23/10) lalu.

“Gak bisa (dikabulkan), ini kan bukan delik aduan, tapi delik umum, apalagi justru ini menghilangkan nyawa orang, kecuali kalau delik aduan,” ujar Kasat Reskrim Garut AKP Hairullah, Selasa (31/10/2017).

Menurut Hairullah, permintaan bebas murni yang disampaikan pihak keluarga sulit terealisasi, apalagi dalam kamus hukumnya, peristiwa yang menimpa Cucu bukan merupakan delik aduan. “Sulit dikabulkan, tetap harus tetap diproses,” kata dia.

Ia mengakui lembaganya belum bisa memastikan apakah Cucu dijerat dengan pembunuhan berencana atau tidak, sebab dalam keterangan sebelumnya diketahui jika tersangka menghabisi anaknya telah direncanakan sehari sebelumnya.

Selain itu, hingga kini lembaganya belum mendapatkan salinan hasil pemeriksaan psikiater yang dilakukan terhadap ibu dua anak itu. “Sampe sekarang belum keluar, memang dokternya sudah periksa, tapi belum disampaikan ke kita, kan yang menilai dia (dokter),” ujarnya. 

Saat ditanya mengenai kondisi terkini Cucu yang tengah menjalani penahanan di polres Garut, Ia menyatakan jika kondisi tersangka, jauh dari kesan sakit jiwa.

“Sehat-sehat saja, diajak ngobrol ya ngobrol nyambung gak masalah, resah memang ada, namanya juga manusia, dia ngungkapin langsung mengaku menyesal telah membunuh anaknya,” papar dia.

Sebelumnya, Cucu Cahyati (27), mamah muda dua anak di Kampung Patrol, Karang Pawitan Garut, Jawa Barat membuat heboh dengan membunuh Ismail Nugraha, bayinya yang masih berusia 3 bulan.

Tanpa belas kasihan dan alasan yang jelas, mamah muda bongsor itu membunuh anaknya dengan cara mendudukinya hingga satu jam yang akhirnya meninggal dunia dengan kedua hidungnya mengeluarkan darah.

Untuk menghilangkan jejaknya, mamah muda itu masih sempat membersihkan bekas darah di kedua lubang hidung anaknya, hingga akhirnya menutupnya dengan selimut dalam keadaan telentang seolah-olah sang buah hati tengah tidur.

Namun yang menjadi ganjil, paska kejadian itu, mamah muda sang pembunuh berdarah dingin itu, justru menyerahkan diri dan melaporkan seluruh kejadiannya ke pihak kepolisian sektor Karangpawitan hingga dua kali.

Awalnya pihak polisi tidak mempercayai laporan mamah muda pembunuh itu, namun setelah laporan kedua yang ditindaklanjuti dengan olah kejadian perkara pihak polisi, barulah terungkap kejadian sebenarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya, hingga kini kondisi mamah muda pembunuh tersebut masih mendekam di sel tahanan polres Garut, menunggu proses hukum selanjutnya.

Namun anehnya, pihak keluarga justru meminta agar tersangka dibebaskan dengan pertimbangan kemanusiaan masih memiliki tanggungan satu anak kecil kakak dari korban Ismail Nugraha.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *