HUKUM KRIMINAL

Ormas Islam Minta Pemkab Garut Segera Tutup Tempat Hiburan Malam

Gapura Garut ,- Keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Garut, Jawa Barat terus mendapat sorotan berbagai kalangan pasca terjadinya insiden penembakan Pemandu Lagu di tempat karaoke oleh oknum anggota Kepolisian Resort Garut beberapa waktu lalu.

Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Garut, meminta pemerintah daerah untuk segera menutup tempat hiburan malam terutama karaoke karena telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat Garut.

“Pertemuan antar ormas Islam di Garut ini bisa menjadi landasan pemerintah untuk menutup tempat hiburan yang kerap meresahkan warga,” kata Dedi Kurniawan Ketua Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Kabupaten Garut, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat Islam di Gedung Islamic Center, Garut, Jumat, (13/10/2017).

Dedi menurutkan pihaknya bersama sejumlah Ormas Islam akan mendesak pemerintah segera menutup tempat hiburan karaoke menyusul terjadinya insiden tembakan dari senjata oknum anggota Polres Garut yang juga tengah mabuk hingga peluru tersebut nyasar dan melukai pengunjung yang juga sebagai pemadu lagu.

“Insiden itu cukup untuk menjadi dasar agar tempat hiburan karaoke ditutup karena telah menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Garut. Intinya menghindari Garut dari Kota maksiat maka kami berkumpul untuk merumuskan ukhuwah islamiyah di bidang dakwah,”ungkap Dedi.

Ia menyampaikan, umat Islam di Garut harus bersatu dalam memerangi berbagai bentuk kemaksiatan dan gangguan keamanan masyarakat.

“Munculnya kasus penembakan di tempat hiburan itu benar-benar telah mencoreng nama baik Garut, pemerintah daerah terutama umat Islam.”Imbuhnya.

Dedi menegaskan melalui forum organisasi Islam merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menutup tempat karaoke sebagai upaya menyelamatkan generasi muda di Garut.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari berbagai tindak kemaksiatan,” Tegasnya.

Sebelumnya Ketua MUI Garut KH. Sirojul Munir menyatakan pihaknya akan segera mengeluarka fatwa haram terkait hadirnyan tempat hiburan malam yang dinilai terah meresahkan dan menjadi sarang kemaksiatan.

“Kita akan segera mensikapi ini semua dengan mengeluarkan Fatwa,”Kata KH Sirojul Munir belum lama ini.

Dengan Fatwa yang dileuarkan MUI lanjut Munir, dapat menjadi landasar pihak pemerintah untuk segera melakukan penutupan temat hiburan malam tersebut.

Terpisah Bupati Garut Rudy Gunawan juga mengamini pernyataan Ketua MUI tersebut, pihak Pemda Garut aka segera menutup tempat hiburan malam terutama yang melakukan penyalahgunaan izin.

“Kami segera mengkaji dan menutupnya apalagi madharatnya lebih besar dari pada manfaatnya. Pajak hiburannya juga tidak jelas masuknya kepada PAD,”Sebutnya belum lama ini.***JMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *