HUKUM KRIMINAL

Polres Garut Sebut Letusan Senpi Oknum Anggota Polisi Kelalaian

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairulloh dan Subaghumas AKB Ridwan Tampubolon, foto dok

Gapura Garut ,- Kasat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat, AKP Hairulloh memaparkan terkait insiden letusan senjata api oknum anggota Polsek Pakenjeng Garut yang melukai dua orang pemandu lagu di tempat Karaoke pada Senin 2 Oktober 2017 malam.

Menurut Hairulloh letusan tersebut diduga tidak disengaja karena anggota yang bersangkutan sedang menikmati hiburan bersama rekannya sesama anggota Polsesk Pakenjeng disalah satu room di Milan Karaoke Kompleks pertokoan Annarto Mall Garut.

“Kedua anggota tersebut sedang hiburan rupanya tanpa disadari senpi yang dibawanya meletus hingga menembus dinding pembatas room karaoke tersebut dan menyasar pada dua orang perempuan yang tengah berada didalam room sebelahnya,”kata AKP Hairulloh saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Garut, selasa (3/10/2017).

Hairullloh menyebutkan terkait informasi yang beredar bahwa kedua oknum anggota tersebut sedang mabuk, semuanya tengah dalam pemeriksaan pihak Propam.

“Tengah didalami Propam yang jelas yang bersangkutan sedang menikmati hiburan. Nanti hasil pemeriksaan propam seperti apa,”ujarnya.

Terkait dengan senjata yang dibawa oknum anggota tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Kepolsian.

“Ini mungkin lebih pada kelalaian semata dan semuanya tengah dalam pendalaman pihak propam Polres,”ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menambahkan sejauh ini pihak Polres Garut secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait insiden letusan senpi oknum anggotanya yang mengakibatkan dua orang warga terluka.

“Kami Polres Garut meminta maaf kepada keluarga korban yang kini masih berbarig di RSU dr. Salmet Garut,semoga cepat kembali pulih,”Tukasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *