HUKUM KRIMINAL

Kasus Bom Panci Bandung Direkonstruksi Densus 88

Gapura Bandung ,- Tim Densus 88 Mabes Polri menggelar rekonstruksi perkara jaringan teroris dalam kasus Bom Panci di Jalan Caringin Gang Karya Bakti, Kelurahan Magahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/8/2017).

Dalam rekonstruksi tersebut Tim Densus 88 Mabes Polri didampingi oleh Tim Inafis, Satreskrim, Satintelkam, Provost Polrestabes Bandung dengan bantuan personil Polsek Buah Batu.

Aparat menghadiirkkan langsung tersangka Agus Wiguna, Andri dan Yongki yang terlibat dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Cijawura Girang V Rt 03/13 Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Adegan dalam renkonstruksi juga digelar di kontrakan milik Abd Rochim yang beralamat di Jalan. Caringin Gg. Karya Bakti RT 004 RW 004 Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Kontrakan tersebut dihuni Ade Arif Suryana seorang pekerja swasta warga Desa Cibarengkok Kecamatan Bojong Picung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusmawan yang memimpin proses pengamanan jalannya rekonstruksi tersebut mengatakan pihaknya dari jajaran polsek menurunkan sebanyak 30 orang personil.

“Kami hanya membantu dalam proses pengamanan pelaksanaan rekonstruksi ini,”ucapnya ditemui dilokasi reskonstruksi tersebut. Menuruntnya kegatan reksonstruksi berjalan lancan dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *