HUKUM KRIMINAL

Pengedar Ganja Lintas Pulau Dibekuk BNN Jabar

Gapura Bandung ,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat Tiga Kwintal lebih yang akan diedarkan oleh tiga orang tersangka dari Aceh ke Pulau Jawa.

Guna mengelabui petugas para pelaku membawa barang haram tersebut menggunakan mobil mini bus yang telah dimodifikasi dengan mencatut salah satu perusahaan BUMN.

Setelah terbongkar aksi tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis ganja kering lintas pulau Sumatera-Jawa ini dibekuk di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Keterangan Brigjen Polisi Rusnadi, Kepala BNN Jawa Barat, ganja kering seberat tiga kwintal dengan nilai sekitar Rp. 2 milyar ruiah lebih tersebut dibawa para tersangka tersangka dari Aceh lintas Sumatera.

“Ini kemungkinan untuk diedarkan di Pulau Jawa melalui pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta. Mereka para tersangka mengelabui petugas dengan menggunakan mobil mini bus yang telah dimodifikasi dengan mencatut nama salah satu perusahaan BUMN. Sepintas aksi mereka memang cukup rapi,”ujar Rusnadi kepada wartawan, Jumat (25/8/2917).

Rusnadi mengakatan aksi para tersangka keburu terendus oleh petugas yang merasa curiga. “Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai langsung membuntuti mobil tersebut dan berhasil dihentikan di kawasan Perum Jaka Permai Bekasi,”ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeladahan oleh petugas lanjut Rusnadi, pihaknya berhasil menemukan barang bukti ganja kering sebanyak 323 bungkus yang disembunyikan dibawah lantai mobil yang telah dimodifikasi dan langsung menahan tiga orang tersangkanya.

“tersangka langsung kita amankan berikut barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut,”ucapnya.

Ketiga tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jabar dan akan dijerat pasal tentang peredaran narkoba golongan satu dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *