HUKUM KRIMINAL PENDIDIKAN

Oknum PNS Sunat BOP TK-PAUD Hingga 40 Persen

Gapura Garut ,- Oknum pegawai negeri sipil (PNS) diduga masih berani menyunat biaya operasional pendidikan (BOP), ditingkat TK dan PAUD dengan pemotongan hingga 15 persen.

Menurut Ateng Wahyudi, kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Anshori, Kampung Tegal Batu, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kutipan yang dilakukan oknum PNS yang ditugaskan di UPTD kecamatan Peundeuy cukup meresahkan pihaknya.
“Buat saya dan yang kelompok yang lainnya cukup berat, apalagi bantuan BOP Paud hanya satu tahun sekali, kalau tidak (ngasi) kami diancam,” Kata Ateng saat dihubungi, Rabu, (12/07/2017).

Ia menyebutkan Tahun ini, dari 34 siswi PAUD ajuan yang diberikan hanya 26 orang siswa PAUD anak didiknya yang mendapatkan bantuan.

“Tahun lalu bahkan hanya 12 orang, padahal banyak PAUD fiktif yang mendapatkan bantuan lebih banyak, padahal siswanya tidak ada,” ujar dia.

Setiap bantuan BOP lanjut Ateng biasanya langsung digunakan untuk membiayai sejumlah operasional sekolah mulai gaji guru, pembelian fasilitas belajar seperti alat tulis menulis, perlengkapan kantor hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Makanya adanya pengurangan (kutipan) itu jelas membebani kami, mohon kepada pemerintah pusat atau Dinas Pendidikan Garut agar segera turun tangan,” ujarnya.

Selama ini biaya operasional sekolah lebih banyak berasal dari donasi orang tua siswa yang diberikan secara sukarela.

“Belum kalau ada tunggakan itu kami yang tanggung, tapi tidak masalah yang penting sekolah dan pelayanan siswa berjalan,” kata dia.

Dalam prakteknya, uang bantuan BOP PAUD yang diterimannya lembaganya tidak utuh dan hanya diterima sekitar 60 persen, perinciannya potongan pertama pajak sebesar 11,5 persen.

 “Saya sendiri belum tahu itu pajak apa, padahal kalau pajak beli buku seharusnya yang nanggung penjual buku bukan dibebankan ke sekolah,”ujarnya.

Kemudian dipotong lagi 15 persen dengan alasan untuk biaya pengeluaran yang dibutuhkan UPTD (unit pelaksana teknis dinas).

“Katanya buat Dinas Pendidikan di Garut, buat UPTD, buat Camat, Wartawan, LSM, sebab sering minta jatah,” ungkap dia.
Sumber lain yang enggan menyebutkan namanya menambahkan, selain potongan 15 persen, dalam setiap rapat yang dilakukan pihak UPTD, para penerima bantuan mesti mengeluarkan biaya tambahan.

 “Banyak alasannya buat konsumsi lah, buat ngeprint atau ada saja alasannya setiap pertemuan,” ujar sumber itu.
Dengan adanya potongan itu, Ateng mengaku beban operasional yang harus ditanggung lembaganya semakin berat. “Kalau tidak ikut (mematuhi) kami diancam tidak akan diberikan lagi (bantuan),” ujarnya.

Untuk menjaga netralitas bantuan, Ateng berharap dengan semakin besarnya beban yang harus dikeluarkan, bantuan BOP PAUD ke depannya busa langsung dikirimkan melalui rekening sekolah atau melalui Kantor Dinas Pendidikan di Garut. “Selama terus begini bagaimana nasib pendidikan ke depannya,” kata dia mengeluh.

Sementara itu Yayan Raswan selaku pengawas non formal (PNF) untuk TK dan PAUD Kecamatan Peundeuy belum bisa memberikan penjelasannya, saat dihubungi handphonenya sedang tidak aktif, begitu pun permintaan konfirmasi dan pesan singkat sms yang dikirim ke nomor bersangkutan 082333711336 tidak memberikan balasan.***JSN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *