HUKUM KRIMINAL

Mabuk Tuak, Delapan Remaja Berurusan Dengan Polisi 

Petugas terpaksa menggelandang para remaja mabuk tuak, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Jajaran Polres Banjar berhasil mengamankan delapan orang remaja saat melakukan Operasi Cipta Kondisi, Jum’at (16/6/2017).Para remaja tersebut digelandang saat kepergok partroli aparat tengah menggelar pesta tuak.

Ulah para remaja tersebut telah membuat masyarakat resah terlebih disaat Bulan Ramadhan. Mereka yang diamankan semuanya merupakan Warga Banjar, diantaranya yakni berinisial YM, SF, DJ, SR, Hel, DR, AS, dan AA. 

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Syahroni mengatakan, bahwa dirinya membenarkan telah mengamankan delapan remaja yang tengah pesta Tuak di tempat umum (Taman Kota).

“Dalam rangka operasi cipta kondisi ini, kami berhasil mengamankan delapan remaja yang sedang pesta tuak di Taman Kota, apalagi mereka melakukannya di tempat umum yang tentunya membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Hasil keterangan dari beberapa remaja yang diamankan tersebut, bahwa tuak yang dikonsumsinya itu berasal dari penjual di sapahsatu kios yang berada di Taman Kota.

“Menurut mereka, bahwa tuak tersebut dibelinya di salahsatu kios yang berada di Tamkot,” imbuhnya.

Untuk pengembangan,  operasi yang dilakukan secara gabungan dari semua fungsi yakni Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Provos dengan jumlah personil sebanyak 22 anggota.

Mereka kemudian menyusuri kios yang berada di Taman Kota tersebut. Benar saja, berdasarkan keterangan tadi, petugas pun berhasil mengamankan puluhan liter tuak dari salah satu kios yang ada di Taman Kota tersebut.

“Kami pun berhasil mengamankan puluhan liter Tuak dan Ciu di salah satu kios beserta pemiliknya,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari hasil operasi tersebut yakni enam unit sepeda motor, satu jolang  Tuak, satu ember Tuak, dan dua bungkus plastik miras jenis Ciu

“Pemilik Tuak dan Ciu tersebut kami tipiring dan kedelapan remaja kami data kemudian kami suruh para orang tuanya untuk menjemput,” pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *