HUKUM KRIMINAL

Spesialis Pencuri Barang Pasien Rumah Sakit Dibekuk Polisi

Tersangka AP usai tertangkap polisi setelah kepergok melakukan aksinya, foto istimewa

Gapura Garut ,-  Kali ini sepak terjang kriminal pria bertato berinisial AP (26) harus berakhir di dijeruji besi Mapolsek Garut Kota.

Petugas Keamanan Rumah Sakit Guntur Garut, berhasil menangkap tersangka AP yang diduga usai menjalankan aksinya disalah satu ruang perawatan pasien RS Guntur.

AP  yang belakangan diketahui warga Jalan Sumbersari RT 2 RW 2 Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota langsung diamankan petugas Polsek Garut Kota usai ditangkap salah seorang anggota TNI pada, Kamis (15/6/2017) dinihari.
Hasil pemeriksaan polisi tersangka merupakan spesialis pencuri barang pasien atau penunggu pasien di beberapa Rumah Sakit di Garut.

“Modus yang digunakan tersangka adalah menengok keluarga yang sakit atau menunggu pasien tertidur, lalu mengambil barang-barang bawaannya. Pelaku masuk ke dalam kamar pasien kemudian mengambil tas tersebut dilemari ketika korban sedang tidur,” Kata Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo, Kamis (15/6/2017)

Dari tangan tersangka polisi mengamankan tas berwarna motif bunga milik penjaga pasien bernama Elis Solihatini (37) warga Jalan Cimanuk Kampung Loji RT 3 RW 4 Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut kota.

Menurut Kapolsek Garut Kota tersangka AP saat ini masih mendekam di sel Mapolsek Garut Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 dengan hukuman lima tahun penjara,”Pungkap Kapolsek Kota.***Kus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *