HUKUM KRIMINAL

Pegawai BPN Terkena OTT Saber Pungli Polres Ciamis

Wakapolres Ciamis Kompol Imam Rachman didampingi Kasat reskrim AKP Kartono Gumilar (berbaju putih) saat memebrikan keterangan kepada wartawan, foto Dedi

Gapura Ciamis ,- Tim Saber Pungli Polres Ciamis kembali berhasil mengamankan tiga pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dalam Oprasi Tangkap Tangan  (OTT), Jumat (21/04/17).

Wakapolres  Polres Ciamis Kompol Imam Rachman menyebutkan pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka dalam OTT antara lain berinisial DS yang menjabat sebagai  Kepala Sub Tematik, kemudian  NU yang menjabat sebagai Staf Bidang Tematik dan AHS yang merupakan PTT, Staf Bidang Tematik. Ketiganya ditangkap  sekitar pukul 09.00 Wib.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 6 juta yang didapat dari laci tersangka dan 1 (satu) bundel berkas yang terkait dengan transaksi keuangan,” Kata Kata Kompol Imam kepada wartawan, Jumat (21/4/2017).

Selain itu, Lanjut Imam  modus operandi para tersangka dalam OTT in adalah dengan melakukan pungutan mulai Rp. 200 ribu hingga Rp. 2 juta kepada pemohon yang akan melakukan floting (survey pemetaan) untuk pembuatan sertifikat dengan alasan biaya operasional.

“Modus operandinya mengenakan biaya kepada calon pembuat sertifkat,”Ucapnya.

Kompol  Imam Rachman menegaskan terkait penangkapan ketiga tersangka OTT ini tersebut pihaknya segera berkordinasi dengan pihak terkait lainnya termasuk dinas Inspektorat Kabupaten dan provinsi karena   Dari 3 (tiga) tersangka OTT tersebut , dua  diantaranya adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan 1 Tenaga Honorer (PTT).

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) tersangka untuk proses hokum.  Selanjutnya juga  berkordinasi dengan dinas inspektorat kabupaten Ciamis hingga ke inspektorat propinsi,”Tukasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *