HUKUM KRIMINAL

Yani Anak Kandung Amih Tak Hadiri Sidang Gugatannya Kerena Sakit

Handoyo Saat mengikuti jalanya persidangan, Kamis (30/3/2017) foto jmb

Gapura Garut ,- Sidang lanjutan kasus gugatan anak terhadap ibu kandungnya gara-gara  utang piutang dilanjutkan Kamis (13/4/2017). Sti Rokayah alis Amih (85) tampak hadir dalam lanjutan sidang tersebut meski harus tertatih tatih dengan dipapah anak-anak dan kerabatnya.

Sementara dari pihak penggugat hanya dihadiri penggugat satu yaitu menantu Amih, yakni Handoyo Andianto, sedangkan  istri Handoyo Yani Suryani yang tak lain adalah anak kandung dari Amih tidak hadir dalam sidang tersebut. Padahal pada sidang sebelumnya majlis hakim telah meminta seluruh penggugat dan tergugat untuk datang dan menghadiri jalannya sidang.

Alasan ketidak hadiran Yani Suryani yang merupakan anak kandung Siti Rokayah menurut pengakuan Handoyo karena sedang sakit dan tertekan oleh banyaknya ancaman terhadap Yani istrinya.

Saat ditanya Nitta K Widjaya  Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Kabupaten Garut, yang turut hadir dalam persidangan. Nitta  langsung bertanya  kepada Handoyo terkait ketidakhadiran istrinya Yani.
“Yaninya kemana?” tanya Nitta kepada Handoyo di ruang sidang, Kamis (13/4/2017).

Mendapat pertanyaan itu, Handoyo menjawab jika Yani tengah sakit. Selain itu, menurut Handoyo, sejumlah ancaman pembunuhan juga diterima oleh Yani. “Ada yang mengancam mau membunuh,” ucap Handoyo kepada Nitta.

Nitta pun membalas dengan senyum simpul seakan tidak yakin dengan penjelasan Handoyo tersebut. “Sebenarnya jika kedua penggugat dapat hadir yakni Handoyo dan Yani mungkin persoalan bisa cepat selesai. Namun Yani seperti sengaja tidak diberikan waktu untuk menghadiri sidang,”Ucap Nitta saat diknfirmasi usai sidang.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *