HUKUM KRIMINAL

PT. Pupuk Kujang Apresasi Polres Purwakarta Bongkar Kejahatan di Gudang Lini III

Petugas Reskrim Polres Purwakarta menunjukan barang bukti hasil sitaan kasus kejahatan di Gudang pupuk bersubsidi, foto Alex

Gapura Garut ,- PT Pupuk Kujang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Purwakarta dalam membongkar dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di gudang lini III Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih,”Kata Manager Humas PT Pupuk Kujang Ade Cahya, Jumat (24/3/2017).

Menurut Ade, pihaknya siap membantu polisi dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan pupuk yang menyeret sejumlah karyawan terduga pelaku. “Tentu, kami akan kooperatif membantu penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Alih alih polisi bekerja, lanjut dia, pihaknya juga akan menurunkan tim yang bertugas menyisir kios kios pupuk untuk memastikan ada tidaknya penyusutan pupuk sehingga tak merugikan petani.

“Petugas lapangan kami akan mencari tahu ke kios kios pupuk benar tidaknya ada penyusutan. Kalau ditemukan, tentu akan kami ganti,” kata Ade.

Lebih lanjut Ade menyebutkan, bahwa pengelolaan gudang lini III PT Pupuk Kujang sepenuhnya dilakukan pihak ketiga. Dengan kata lain, orang orang yang terlibat di gudang lini III bukan karyawan PT Pupuk Kujang. “Pasca kejadian itu, kami akan meningkatkan pengawasan pada pengelolaan gudang lini III tersebut,” tegasnya.

Sikap tegas ini, lanjut Ade, agar peristiwa serupa tidak terulang dikemudian hari. ” Kami juga meminta pihak pengelola menindak tegas oknum karyawannya yang terbukti melakukan penyelewengan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Satreskrim Polres Purwakarta membongkar mafia pergudangan penyelewengan pupuk bersubsidi digudang lini III Sukatani, Purwakarta. Diamankan enam tersangka pelaku dan barang bukti 70 ton pupuk berbagai jenis. Modus penyelewengan dengan mengurangi berat timbangan dalam 50 kg pupuk bersubsidi.

“Rata rata 3-4 kg yang dicuri dari karung 50 kg kemudian dialihkan ke karung kosong disiapkan pelaku,” jelas AKP Agta Bhuwana, Kasatreskrim Polres Purwakarta.***Aex

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *