kekerasan anak sd di padang
HUKUM KRIMINAL

Marak Kasus Kekerasan, Daerah Mendesak Bentuk Satgas Perlindungan Anak Tingkat RT/RW

kekerasan anak sd di padang
kekerasan anak sd di padang gaambar ilustrasi

Gapura Garut ,- Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak disejumlah  daerah dipandang perlu segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak tingkat RT/RW. Keberadaan satgas tersebut nantinya untuk mengantisipasi dan mempercepat penangan bilamana terjadi kasus kekerasan pada anak.

Undang Undang Perlindungan Anak telah menegaskan, ketika masyarakat tidak melapor bahkan seolah mendiamkan kasus kekerasan yang terjadi dilingkungannya, maka yang bersangkutan dipastikan terjerat pidana.

Saya kira Kabupaten Garut bisa jadi pioneer di Jawa Barat dalam membentuk satgas perlindungan anak”, Kata Seto Mulyadi (Kak Seto)  Ketua Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), saat melakukan kunjungan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Kak Seto, menuturkan, satgas tersebut nantinya berada di bawah kepengurusan RT/RW yang tidak hanya berperan secara kuratif, namun upaya preventif bisa diinisiasi oleh satgas itu.

“Satgas ini diharapkan dapat berperan besar dalam upaya menyelamatkan anak bangsa. Jangan lupa, korban tidak hanya perempuan, namun lelaki pun bisa terkena kasus kekerasan”, tegasnya.

Secara khusus kak Seto memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang bertindak cepat ketika ditemukan kasus kekerasan. Selain itu ia menilai postif dengan adanya keberanian melapor dari korban, sehingga kasus kekerasan bisa segera ditangani.

Meski demikian ia mengingatkan perlu jaminan kemanan kepada korban melapor yang terkena teror. “Jangan sampai justru si pelaku yang menang, sehingga ada kesan pembiaran”, Tuturnya.***Yanshums

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *