HUKUM KRIMINAL

Sepanjang Tahun 2016, Polres Banjar Sebut Kejahatan Turun 15,6 Persen

Kapolres Banjar, AKBP Twedi Aditya saat memberikan rilis akhir tahun 2016, foto Hermanto
Kapolres Banjar, AKBP Twedi Aditya saat memberikan rilis akhir tahun 2016, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Kepolisian Resort Kota Banjar, Jawa Barat menyampaikan Press Release akhir tahun 2016, Jum’at (30/12/2016). Dalam press release tersebut, Kapolres Banjar AKBP Twedi Aditya memaparkan tentang perkara pengungkapan dan penanganan Fungsi Reskrim, Narkoba dan Laka lantas diwilayah hukum yang dipimpinnya.

Menurutnya, jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Banjar pada tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 15,6 % dari 192 kasus pada tahun 2015.

“Pada tahun 2016 ini tindak pidana mengalami penurunan 15,6 persen dibandingkan pada tahun 2015 lalu”Ungkap AKBP Twedi Adtiya dihadapan sejumlah wartawan.
Meski mengalami penurunan kata Kapolres angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banjar masih mendominasi.

Selain Curanmor juga kasus kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penipuan dan kasus perlindungan umum masih cukup lumayan marak.

“Di tahun 2016 ini memang mengalami penurunan, namun untuk angka kriminalitas curanmor di Banjar masih mendominasi,”imbuhnya.

Twedi menambahkan jumlah penyelesaian tindak pidana dari tahun 2015-2016 sebesar 15 persen. Dengan data penyelesaian pada tahun 2015 ada 192 kasus, 83 sudah diselesaikan. Data tersebut menurun pada tahun 2016 menjadi 166 kasus, 125 sudah diselesaikan.

“Pada tahun 2015 kejahatan curanmor untuk sepeda motor sebanyak 51 kasus, Curat 30, Curas 2, Penipuan 31, Perlindungan anak 13 kasus. Pada tahun 2016, Curanmor roda dua, 40 kasus, Curat 29, Curas 3, Penipuan 26, Perlindungan anak 16 kasus,”katanya.

Twedi jugq menghimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada dengan aksi-aksi kejahatan yang ada disekitar lingkungan dan umumnya di wilayah Kota Banjar.

“Saya minta masyarakat tetap waspada, jika ada gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan masing-masing atau yang mendekati aksi kejahatan untuk segera melapor kepada polisi,”pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *