HUKUM KRIMINAL

57 Warga Terjaring Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Gapura Garut,- Razia gabungan Satpol PP dan Kepolisian serta unsur TNI di Garut berhasil menjaring 57 orang dari sejumlah tempat hiburan yang tersebar di Kabupaten Garut Selasa (27/12/2016) malam hingga Rabu (28/12/2016) dini hari.

Petugas juga mendapati satu orang yang terjaring razia tersebut kedapatan membawa senjata api berupa sebuah pistol.

Razia yang menyasar sejumlah tempat hiburan yang ada di Kecamatan Tarogong Kidul dan Garut Kota tersebut memeriksa setiap  pengunjung hiburan yang tak membawa kartu identitas dan mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Garut.

Petugas juga menemukan sejumlah pengunjung dalam kondisi mabuk saat berada ditempat karaoke. Beberapa pengunjung bahkan ada yang bersembunyi saat petugas melakukan razia.
Selain tempat hiburan razia juga dilakukan di Jalan Merdeka kawasan kerkhof  yang biasa digunakan sejumlah waria untuk mangkal.

Saat mobil petugas datang, mereka lari berhamburan, dan tidak ada satupun waria yang berhasil ditangkap diduga mereka sudah sangat hapal lokasi pelarian dan persembunyian ketika ada razia.

“Dari 57 orang ini juga ada yang berstatus kepala desa. Kami juga masih mengumpulkan keterangan. Beberapa orang yang kami bawa juga dilakukan tes urine,” Kata Adi Komar Operasi, Penindakan dan Pengendalian Satpol PP Jawa Barat, Rabu (28/12/2016) dini hari.

Menurutnya razia gabungan tersebut, untuk menciptakan suasana kondusif mendekati libur tahun baru. Pihaknya melakukan pencegahan agar tak terjadi peredaran narkoba dan alkohol di tempat hiburan.

“Mereka yang kami bawa ke kantor akan dilakukan pembinaan. Yang tak punya identitas juga kami arahkan agar segera membuat. Kami juga masih mendalami jenis senjata mirip pistol yang dibawa salah seorang terjaring razia” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *