HUKUM KRIMINAL

Polsek Tarogong Kidul Bekuk Pelaku Pencurian di RSUD Garut


Gapura Garut ,- Polsek Tarogong Kidul Garut mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian yang biasa beroprasi di sekitar RSUD dr Slamet Garut.

Petugas Polsek mengetahui tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dimana  datanya laporannya termasuk yang raib terbawa hanyut saat Mapolsek Tarogong Kidul kebanjiran pada September 2016 lalu.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Richard Latue menyebutkan tersangka berinisial EN (41) warga Jalan Adung, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul‎ yang berprofesi sebagai buruh.

” Ia diamankan di Terimnal Guntur Garut saat hendak menjual barang hasil curiannya berupa telepon genggam pintar dari salah seorang mahasiswa yang tengah melakukan praktek di RSUD Garut,”Kata Kompol Ricard kepada wartawan, Senin (12/12/2016).

Menurut Ricard penangkapan pelaku sendiri berawal dari laporan korban.

“Tersangka berhasil diketahui pihak kita setelah korban melaporkan adanya orang yang berusaha menjual HP di terminal guntur dan mengenali jika itu milik korban dari ciri-cirinya,” ungkapnya.

Petugas dari reserse lanjut Ricard  langsung memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli HP tersebut.

“Pelaku saat itu tidak mencurigai pancingan yang dilakukan dan tidak menyadari aksinya tengah dalam pantauan pihak kami dan akhirnya ia pun langsung diamankan di sekitar lokasi yang dijanjikan sebelumnua,”tuturnya.

Ricard menambahkan berdasarkan keterangan dari penyidik,  tersangka yang diamankan pihaknya diketahui  sebelumnya sempat masuk DPO pada kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *