HUKUM KRIMINAL

Tak Terima Anak Dicabuli Tetangga, Orang Tua Lapor Polisi

Korban diantar bapaknya mendatangi Mapolres Banjar, foto Hermanto
Korban diantar bapaknya mendatangi Mapolres Banjar, foto Hermanto
Gapura Kota Banjar – Seorang gadis berinisial TN (17) diduga telah menjadi korban pencabulan dari tetangganya sendiri warga lingkung Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari, Kecematan Banjar, Kota Banjar.
Pelaku berinisial Y (63) diduga telah melakukan pencabulan terhadap TN karena tergiur dengan kemolekan anak gadis tetangganya tersebut. Us (50) orang tua korban  merasa tidak terima anaknya  diperlakukan seperti itu, ia langsung menbawa anak gadisnya melaporkan perbuatan bejad Y ke Petugas kepolisian Resort Kota Banjar, Senin (5/12/2016).
Menurut keterangan US, anaknya tersebut dicabuli Y sebanyak dua kali, yang pertama didekat rumah korban dan yang kedua dilakukan di salahsatu rumah teman pelaku di wilayah Rancakole, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pada bulan Juli 2016.
“Saya baru tahu kejadian ini dari tetangga, kemudian saya tanya ke anak saya, dan anak saya mengakui bahwa dirinya pernah dicabuli pelaku sebanyak dua kali,”Kata US dengan wajah geram.
US menyebutkan dirinya merasa terpukul oleh perbuatan pelaku yang telah tega menodai anak gadisnya, padahal terhadap pelaku US telah mengangap sebagai saudara sendiri.
“Saya tak habis pikir dengan dia (y), padahal dia sudah saya anggap sebagai keluarga saya sendiri,”imbuhnya.
US menegaskan pelaku bersama istrinya kini tengah berada di Garut. Bahkan pada Jum’at 2 Desember 2016,  istri pelaku memberikan sejumlah uang kepada US untuk diam, namun US menolak dan hanya ingin Y diadili.
“Saya minta Y diadili, kemarin Jumat pun istrinya ngasih dua juta supaya saya diam tapi saya tidak mau menerima. Istrinya pun sudah mengetahui kelakuan Y, kini Y dan istrinya berada di Garut,”Tuturnya.
Kasus pencabulan tersebut  kini masih dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *