HUKUM KRIMINAL

Polres Garut Himbau Warga Sikapi Medsos Dengan Bijak dan Teliti

Kapolres Garut AKBP Arif Budiman didampingi Kasubag Humas AKP Ridwan menunjukan uang Palsu, foto jmb
Kapolres Garut AKBP Arif Budiman didampingi Kasubag Humas AKP Ridwan menunjukan uang Palsu, foto jmb

Gapura Garut ,- Kepolisian Resor Garut meminta  masyarakat dapat  menyikapi dengan bijak  perkembangan pesat  teknologi informasi, khusunya dalam penggunaan berbagai macam media sosial.

Akibat  kurang tepat dan tidak hati-hati dalam menyikapi persoalan tersebut dapat berurusan dengan pihak kepolisian, padahal berbagai pihak sudah gencar  menyampaikan informasi agar masyarakat cerdas menyikapi informasi yang diterima, khususnya di media sosial.

Kasubag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon menyebutkan Polres Garut mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak.

“Saya yakin jika di Garut ini banyak masyarakat yang melakukan interaksi dalam media sosial, dan disana pun banyak informasi yang masuk tanpa diketahui benar dan tidaknya. Permasalahan yang terjadi, saat informasi itu didapatkan tidak jarang kemudian disebarkan tanpa dicek dulu kebenarannya, apakah lewat facebook, twitter, BBM, Whatsapp, atau media lainnya,”Kata Ridwan, Senin (28/11/2016).

Ridwan menegaskan  informasi yang belum jelas kebenarannya tidak jarang kemudian ujungnya adalah caci maki, penghasutan, hingga propaganda lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Contoh kasus yang terjadi di beberapa daerah, karena hanya melihat teks tanpa memahami konteksnya kemudian banyak terjadi gunjingan-gunjingan, penghinaan, dan lainnya sehingga kemudian harus diselesaikan di meja hijau,”ungkpanya.

Dengan permasalahan tersebut, Ridwan berharap ada sisi yang harus di ingat dimana media sosial tidak hanya digunakan oleh orang dewasa saja, namun juga tidak sedikit oleh anak-anak sekolah. Jika kemudian mereka yang masih usia pelajar mendapatkan pendidikan yang kurang baik selama melakukan aktifitas di media sosial, maka hal tersebut akan memberikan dampak negatif.

“Orang dewasa yang melakukan aktifitas di dunia maya harus mengingat itu, dan peran orang tua dan guru juga disini harus berperaran agar anak didiknya tidak menjadi generasi penghujat di dunia maya,”pesannya.

Ridwan juga berharap agar media sosial tidak digunakan sebagai saran memprovokasi atau penghasutan dan tindak pidana lainnya, jika tetap nekat maka proses hukum menanti. “Jadi menggunakan media sosial itu tidak boleh semaunya mau apa-apa, tapi harus sesuai dengan aturan karena ada aturan hukumnya,”Tandasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *