HUKUM KRIMINAL

Anggota Kodim 0611 Garut Bekuk Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Baru

Salah seorang pelaku pengedar Narkoba saat digelandang Petugas Kodim 0611 Garut, foto dok
Salah seorang pelaku pengedar Narkoba saat digelandang Petugas Kodim 0611 Garut, foto dok

Gapura Garut ,- Tiga orang pemuda akhirnya ditangkap petugas Kodim 0611 Garut menyusul perbuatan mereka yang nekad menyebarkan narkoba jenis baru dikawasan dekat kompleks Asrama TNI, di Sukadana, Kecamatan Garut Kota, Minggu (27/11/ 2016).

Penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari kecurigaan petugas Kodim Garut terhadap ketiga pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Saat digeledah oleh beberapa orang anggota TNI dari Kodim ternyata ketiga pemuda tersebut membawa narkoba jenis baru yang masih jarang beredar.

“Dari keterangan para pelaku mengakui, katanya dengan mengisap “Gorila” ini baru dua hisap saja sudah bisa bikin halusinasi. Jadi lebih parah dari ganja,” kata Letkol Inf Setyo Hani Susanto Dandim o611 Garut di Markas Kodim, Minggu (27/11/2016).

Menurut Setyo , ketiga pelaku ini berinisial RA (20) sebagai pengedar, AP (20), dan SU (22) sebagai pembeli. Saat dimintai keterangan, RA mengaku tak memiliki pekerjaan sehingga memilih mengedarkan narkoba. Sedangkan AP bekerja di sebuah pabrik dan SU merupakan tukang tambal ban. Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Cilawu.

“Sebelum tertangkap, mereka mondar-mandir terus. Lalu ditangkap dan setelah digeledah ada beberapa linting yang diduga sejenis narkoba baru jenis Gorila atau Hanoman,” ungkapnya.

Para pelaku mendapat barang haram tersebut Kata Setyo berasal dari informasi yang didapat para pelaku melalui media sosial yang kemudian mereka memesannya dan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

“Pelakunya dapat barang dari Jakarta. Dia tahu melalui media sosial dan memesannya. Empat linting gorila ia jual seharga Rp 50 ribu,” Tutur.

Ketiga pelaku tersebut akhirnya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort Garut untuk ditindak lanjuti oleh Satuan Narkota terkait peredaran barang haram jenis baru tersebut.

Sementara itu informasi Badan Nasional Narkotika (BNN) tambah Setyo menyebutkan narkoba jenis gorila merupakan narkotika jenis baru. Peredarannya juga masih samgat terbatas. Pemakainya akan merasakan halusinasi yang luar biasa.

“ Kami akan terus mendalami apakah ada keterlibatan anggota TNI. Apalagi pelaku berani mengedarkan di sekitar asrama TNI. Jika ada anggota terlibat tentunya akan kami sikat habis sesuai intruksi Panglima TNI,” tegasnya.

Sebagai barang bukti dari tangan para pelaku berhasil diamankan 18 linting gorila, tiga buah telepon genggam, dan satu tas milik pelaku.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *