HUKUM KRIMINAL

Peredaran Miras Masih Tinggi, FKPK Garut Kota Gencarkan Razia

Gambar ilstrasi, foto dokumen gapuraindonesia.com
Gambar ilstrasi, foto dokumen gapuraindonesia.com

Gapura Garut ,- Upaya memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran minuman keras (miras),  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Garut Kota, terus getol menggelar razia disejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras.

Sebagaimana diketahui Kecamatan Garut Kota menjadi wilayah yangs angat rentan dengan peredaran miras terutama miras oplosan yang sering kali merenggut korban jiwa meninggal seperti yang terjadi baru-baru ini.

Camat Garut Kota U Basuki Eko, yang memimpin langsung razia tersebut bersama Kapolsek Garut Kota Kompol A Kustia dan Danramil Garut Kota Kapten Ahun.

Sedikitnya ada tiga lokasi yang dirazia, yaitu perkampungan di Kelurahan Pakuwon, kawasan Islamic Center, dan Jalan Ahmad Yani di sekitar alun-alun pusat Kota Garut.

Hasilnya puluhan botol minuman keras jenis arak mini berhasil disita  dari rumah warga yang dan  roda tempat berjualan yang yang sebelumnya telah menjadi target dari razia tersebut.

Selain puluhan botol miras, pihak Polsek Garut Kota juga terpaksa membawa dua kendaraan bermotor roda dua yang digunakan oleh mereka yang tengah minum-minuman keras serta keberadaan motor tersebut  tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

 “Ini bukan aksi spontan, namun aksi lanjutan dan akan terus kita lakukan bersama pa Kapolsek dan Danramil karena angka peredaran minuman keras di wilayah Garut Kota masih cukup tinggi. Seperti di wilayah keluarah Pakuwon ini bukan kali pertama kami razia, sebelumnya pun kita sering namun masih saja terus ada peredarannya dan ini merupajan informasi dari masyarakat,”Kata Usep Basuk Eko Camat Garut Kota Kepada wartawa, Rabu (23/11/2016).

Menurut Eko, razia yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menyelamatkan generasi muda Garut dari ancaman miras oplosan yang selama ini mengancam keselamatan warganya.

“Terakhir, tiga orang meregang nyawa beberapa saat setelah menenggak minuman oplosan oleh karena kami bersama Polsek dan Koramil Garut Kota akan terus menerus melakukan aksi razia. kita persempit ruang penyebaran minuman keras ini tidak sedikit mereka melakukan peracikan sendiri menjadi minuman keras oplosan yang sangat membahayakan,”Ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Garut Kota, Kompol A Kustia mengatakan sebelumnya ia bersama Camat dan Danramil Garut Kota mengamankan puluhan dus minuman keras dari gudang milik warga. Selain itu 10 orang juga sempat diamankan karena kedapatan tengah minum minuman keras oplosan yang sangat membahayakan keselamatan.

“Kita proses pemilik minuman keras, termasuk 10 orang yang tengah minum oplosan pun kita berikan pembinaan langsung di Mapolsek Garut Kota. Kedepannya kita akan mengumpulkan mereka yang menjual bahan-bahan yang digunakan untuk meracik minuman keras oplosan dan memberikan himbauan agar tidak dengan mudah mereka mendapatkan barang-barang itu, ini harus menjadi perhatian bersama tentu saja,”Tandasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *