HUKUM KRIMINAL

Satpol PP Puwakarta Musnahkan Ratusan Bong Shisha

Perugas Satpol PP Saat memusnahkan bong Shisa sitaan dari sejumlah cafe di Purwakarta, foto Deni
Perugas Satpol PP Saat memusnahkan bong Shisa sitaan dari sejumlah cafe di Purwakarta, foto Deni

Gapura Purwakarta ,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, melakukan pemusnahan barang bukti berupa bong shisha yang disita dari beberapa cafe yang ada di Purwakarta, Rabu (2/11/2016).

Pemusnahan sebanyak 26 bong shisha tersebut digelar di area Pendopo Purwakarta dan disaksikan langusng Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dihadapan sejumlah jurnalis dari bebagai media masa cetak dan elektronik.

Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Purwakarta Indra Wijaya Kusuma mengatakan, sesuai dengan amanat Perbup No. 119 Tahun 2016, di mana Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta, selaku leading sektor pengawasan pengendalian peredaran shisha, berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Atas permintaan dinkes dan amanat perbup tersebut, didukung Bupati yang concern agar cafe di Purwakarta tidak boleh menyediakan shisha karena lebih banyak mudaratnya, maka kami kembali menggelar razia shisha di beberapa cafe di Purwakarta,” Kata Indra kepada wartawan.

Indra menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa kali razia shisha disejumlah tempat diwailayah Purwakarta.

“kami sudah menyita 110 bong shisha. Tindak lanjutnya saat itu kami melakukan pembinaan dan bong dikembalikan kepada si pemilik dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Indra pada hari Sabtu 29 Oktober 2016 malam dan Senin 31 Oktober 2016 Tim Satpol PP melakukan pengecekan kembali ke beberapa cafe, ternyata ada 4 cafe yang masih menyediakan shisha.

“Keempatnya Café Mini 4 buah bong, Café Community 6 buah bong, Café OTW 10 buah bong, dan Café Salarea 5 buah bong. Total 26 bong yang kami sita dan kami musnahkan hari ini,” Tegasnya.*** Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *