Gapura Ciamis,- Dua buah warung yang berada di jalan raya antara Tasikmalaya -Ciamis menjadi sasaran maling yang sebelumnya berpura pura sebagai pembeli.
Salah satu pemilik warung adalah warga bernama Nana Taher (46) yang sehari harinya juga berprofesi sebagai perantara jual beli mobil.
Warga yang tinggal di pinggir jalan raya Tasik- Ciamis tepatnya di dusun jetak RW 5 RW 1 Desa Sindangsari kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis harus menderita kerugian hingga Rp300 jutaan.
Menurut Nunung istri pemilik warung menyebutkan ia kedatangan seseorang naik sepeda motor dan berhenti kemudian memesan jajanan empat porsi pecel yang ia jual diwarung tersebut untuk dibawa pulang pelaku.
“Ia memesan jajanan pecel sebanyak empat bungkus dan bubur ayam dua bungkus,”Kata Nunung kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).
Nunung menyebutkan dirinya sama sekali tidak menaruh curiga kepada pelaku yang duduk dibelakang korban.
“Saat saya membuat pesanan makan yang dimintanya, ia masuk ruangan tempat menyimpan barang dagangan alat-alat variasi mobil milik suami,” ungkapnya.
Namun pelaku sepertinya tidak menemukan sasaran disekitar warung tersebut hingga akhirnya nekad memasuki kamar tempat tidur.
“Dari kamar dompet saya ada uang Rp 700 ribu dan surat surat perhiasan serta tas selendang milik suami yang dibawa kabur,”ucap Nunung
Dari tas selendang milik suaminya berisi 7 buah BPKB mobil berbagai merek dan jenis.
Menurut Nana BPKB yang dibawa kabur maling tersebut semua unit mobilnya sedang ia pasarkan.
“Kami baru sadar setelah pelaku pergi dengan meninggalkan pesanan makanan yang sebelumnya ia pesan,”tutur Nana.
Peristiwa perampokan tersebut sepertinya dilakukan pelaku spesialis penggasak warung dengan direncanakan terlebih dahulu.
Sebelumnya sekitar 30 menit sebelum kejadian menimpa warung Nana, warung nasi di depan garasi Bus merdeka yang berjarak sekitar 3 KM milik ibu enok juga mengalami nasib serupa.
Kuat dugaan pelakunya sama karena ciri ciri sepeda motor yang digunakan pelaku sama persis.
Namun dari warung nasi tersebut hanya kehilangan sebuah dompet yang berisi uang Rp 70 ribu serta KTP milik korban.
Kejadian kejahatan tersebut kini sudah ditangani pihak Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis.***Dedi Kuswandi