HUKUM KRIMINAL

Kesadaran Warga Minta Pengawalan Polisi di Garut Masih Minim

Kejahatan Perampokan nasabah Bank kembali terjadi, karena Korban enggan meminta bantuan pengawalan Polisi

Kompol A Kustia Kapolsek Garut Kota saat menunjukan bukti surat edaran, foto Margogo
Kompol A Kustia Kapolsek Garut Kota saat menunjukan bukti surat edaran, foto Margogo

Gapura Garut ,- Kesadaran warga untuk meminta bantuan pihak Kepolisian saat mengambil uang dengan jumlah besar dari Bank dinilai masih kurang padahal sosialisasi selama ini telah gencar dilakukan pihak Kepolisian.

Lemahnya kesadaran warga tersebut berimbas pada terus terjadiinya peristiwa kejahatan yang memakan korban warga saat pulang membawa uang dari Bank dengan modus gembos ban dan sejenisnya.

Sementara itu dipolsek Garut Kota yang selama ini getol menyampaikan himbauan agara warga meminta didampingi petugas Kepolisian saat mengambil uang dengan jumlah besar , masih minim dan nyaris tidak ada permintaan pendampingan dahal kasus kejahatan terus terjadi.

 “Sampai dengan hari ini, kita Polsek Garut Kota yang notabene berada di wilayah yang terdapat bank-bank besar belum pernah menerima permintaan pengawalan dari warga yang mengambil uang dengan jumlah besar. Kita hanya pernah diminta oleh pihak bank yang membawa uang untuk diantarkan ke salah satu tempat, kalau oleh warga belum pernah sama sekali,” Kata Kompol A. Kustia Kapolsek Garut Kota, Selasa (18/10/2016).

Menurut Kustia padahal pihaknya selama ini selalu gencar mensosialisasikan UU Kepolisian nomor 2 tahun 2002 tentang peraturan kepolisian yang didalamnya ada yang mengatur pengawalan nasabah yang mengambil uang dengan jumlah besar.

“Sosialisasi juga dilakukan kepada pihak perbankan yang ada di wilayah hukum kami, juga kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat mengambil uang dengan jumlah besar,”Sebutnya.

Kustia menambahkan pihaknya juga sudah mengedarkan surat kepada pihak Bank agar memasang sistem keamanan dan alat pantau termasuk supaya mengingatkan warga yang mengambil uang banyak untuk didampingi polisi.

“Upaya yang dilakukan pihak kami  seakan enggan dilakukan sehingga tidak menjadi suatu hal yang luar biasa manakala terjadi aksi pencurian dengan berbagai modus, setelah korban mengambil uang ke bank. Kita sudah mengingatkan dengan memberikan masukan agar dikawal kita saat mengambil uang banyak,” Sesalnya.

Kustia menduga, enggannya warga meminta bantuan pihak kepolisian karena ada asumsi harus memberi uang dengan jumlah tertentu kepada pihaknya. Padahal itu semua bukan keharusan dan kewajiban karena sebagai aparat kepolisian yang diutamakan adalah memberikan pelayanan, dan juga rasa aman bagi warga.

“Keberadaan kita di tengah masyarakat adalah memberikan rasa aman, salah satunya dalam mengawal mereka yang mengambil uang dengan jumlah besar. Karena saat kita mengambil uang jumlah besar ada ancaman yang bisa terjadi. Modusnya bisa pecah kaca, gembos ban seperti yang terjadi minggu kemarin, atau yang lainnya,” Tuturnya.

Munculnya kembali kejadian gembos ban yang behasil membawa uang nasabah hingga ratusan juta rupiah lanjut Kustia membuat pihaknya semakin mengintensifkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya, khusunya disekitar wilayah perbankan.

Ia menyebutkan sudah menempatkan anggota dengan pakaian preman di sejumlah lokasi rawan agar bisa memantau pergerakan, termasuk yang dicurigai sebagai pelaku kriminal.

“Diakui atau tidak, saat anggota kita sebar di sejumlah titik bank, aksi kriminal pencurian uang dengan berbagai modus itu tidak ada. Kita tidak tahu apakah mereka menyadari tengah dipantau atau apa, tapi dengan adanya kejadian kemarin kita harus semakin intensif demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”Tegasnya.***Margogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *