Gapura Subang ,- Polres Subang dan Polda Jawa Barat menggelar pengungkapan kasus perampokan uang Rp. 17 miliar yang terjadi baru-baru ini dengan melibatkan belasan tersangka dimana empat tersangka diantaranya adalah oknum anggota TNI, Selasa (11/10/2016).
Bertempat dihalaman Mapolres Subang, dari dua belas orang tersangka pelaku, Jajaran kepolisian berhasil menangkap sebelas pelaku termasuk diantaranya empat orang oknum anggota TNI.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sisa uang perampokan senilai Rp 1,5 miliar, sembilan unit mobil, tujuh unit motor, satu unit rumah dan beberapa peralatan yang diduga digunakan saat melaukan perampokan.
“Semua barang bukti kendaraan dan rumah, merupakan pembelian hasil dari kejahatan, kecuali dua mobil yang digunakan saat eksekusi perampokan.”Kata Kapolda Jabar Irjend Polisi Bambang Waskito kepada wartawan, Selasa (11/10/2016).
Kapolda menjelaskan, kasus perampokan tersebut merupakan perampokan yang direncanakan secara matang. Para pelaku sebelumnya telah mengikuti mobil jasa pengiriman uang ini selama satu bulan.
“Aksi perampokan dilakukan setelah mengetahui target tidak ada pengawalan oleh pihak Kepolisian.”ungkapnya.
Hingga kini lanjut Kapolda pihak kepolisian masih memburu satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan diperkirakan kabur ke daerah Surabaya.
“Satu tersangka masih diburu petugas, sementara untuk empat orang pelaku yang merupakan oknum anggota TNI sudah diserahkan ke POMDAM Jawa Barat,”Tandasya.*** Deni