HUKUM KRIMINAL

Polisi Bekuk Komplotan Tersangka Pemeras Kepala Sekolah SMP di Garut

Gapura Garut ,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota, berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku pemerasan terhadap Kepala SMPN 3 Cisewu, Kabupatan Garut. Ketiga tersangka berhasil tertangkap tangan saat akan menerima sejumlah uang yang semula dimintanya dari Kepala Sekolah besangkutan.

Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Garut, R. Yusuf Satria Ghautama, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari laporan Kepala SMPN 3 Cisewu yang merasa terintimidasi oleh ancaman para tersangka yang mengaku sebagai  pengurus salah satu partai politik besar dan staf ahli kementrian.

Keterangan dari Kepala SMPN 3 Cisewu kepada Ketua MKKS menyebutkan ketiga tersangka kerap kali datang ke sekolah untuk meminta uang sebagai jasa pencairan dana bantuan rehab ruang kelas.

“Kepada korban, tersangka minta uang sejumlah Rp. 25 juta, namun permintaan itu tidak digubris oleh korban,”kata Yusuf, Sabtu (10/9/2016).

Yusuf menjelaskan para tersangka selama ini terus menelor korban bahkan mengancam akan menyeret permasalahan ini ke ranah hukum.

“Karena tidak mau ambil pusing, ketiga tersangka sempat diberi uang untuk sekedar pengganti bensin karena mereka mengaku datang langsung dari Jakarta. Selang beberapa hari, tersangka malah datang lagi dan meminta uang dengan jumlah yang cukup besar,” Ungkpanya.

Saat itu lanjut Yusuf korban mengaku kebingungan dan  akhirnya memutuskan untuk mengadukan permasalahan  dengan pengurus di MKKS SMP Kabupaten Garut. Kemudian MKKS melakukan kordinasi dengan Kepolisian dan merancang  rencana penangkapan terhadap ketiga tersangka pelaku pemerasan tersebut

“Saat itu tiga tersangka disanggupi akan diberikan sejumlah uang yang diminta di sebuah tempat yang telah direncanakan. Saat itu, seorang anggota Polisi menyamar jadi seorang guru dan ikut terlibat dalam transaksi. Saat uang itu sudah diterima. Ketiganya langsung diamankan di Polsek Garut Kota,” Tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Cisewu, Abdul Aziz  yang menjadi korban pemerasan mengaku lega setelah para pelaku berhasil dibekuk aparat Kepolisian dari Polsek Garut Kota.

Menurut Aziz pemerasan yang dilakukan para tersangka bermula saat sekolah yang dipimpinnya menerima bantuan dari Dinas Pendidikan Garut. Setelah dirinya mengikuti bimbingan teknis ketiga orang tersangka ini tiba-tiba datang ke sekolah dan mengaku jika mereka yang telah mengusung bantuan itu untuk bisa dicairkan.

Terkait penangkapan terhadap ketiga tersangka pemerasan tersebut pihak Kepolisian Polsek Garut Kota belum dapat memberikan keterangan secara resmi.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *