HUKUM KRIMINAL

Angka Kecelakan Lalu Lintas di Garut Masih Cukup Tinggi

laka lantas , gambar ilustrasi
laka lantas , gambar ilustrasi

Gapura Garut ,- Kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa meninggal di kabupaten Garut berdasarkan catatan pihak Kepolisian hingga bulan Juli 2016 kemarin, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya pada interpal waktu yang sama.

Kepolisian Resort Garut mencatat, sedikitnya terjadi 271 kecelakaan lalulintas di sejumlah wilayah Kabupaten Garut,  dengan jumlah orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut mencapai 59 orang  serta  ratusan lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Menurut Kasat Lantas Polres Garut, AKP M Ardi Wibowo, jika dibanding tahun 2015 lalu, terjadi peningkatan orang yang meninggal akibat kecelakaan dari awal tahun hingga bulan Juli ini. Di tahun 2015 lalu, hingga bulan juli angka kejadian mencapai 280 dengan orang yang meninggal akibat kejadian berjumlah 39 orang.

“Angka kecelakaan di Garut ini tergolong cukup tinggi dan merenggut banyak korban jiwa meninggal, itu belum sampai data bulan Agustus ini. Ini harus kita antisipasi bersama agar dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata AKP M Ardi kepada wartawan, Selasa (23/8/2016).

Ia mengatakan sejumlah upaya antisipasi terus dilakukan pihaknya dengan kegiatan operasi kendaraan di daerah rawan kecelakaan lalulintas, seperti wilayah Pasir Bajing Kecamatan Banyuresmi, Tutugan Leles, Balubur Limbangan dekat rumah makan Mergosari, Mekarsari/Wedasari Cibatu, Kurnis Kersamanah, Cimurah Karangpawitan, Dayeuhmanggung Cilawu, Munjul Bayongbong, Cihideung Cisompet, Cempaka dan Tanjakan Andir Malangbong.

Ardi juga menyebutkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian hingga luka selalu diawali dengan adanya pelanggaran lalulintas.

“Berdasarkan data-data yang kita miliki, dari kasu-kasus yang sudah terjadi mereka yang mengalami kecelakaan ini selalu mengawali dengan adanya pelanggaran lalulintas yang dilakukan. Contoh kecilnya saja mereka tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari dua, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak nyalanya lampu utama, sein, dan lainnya,”Tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ardi  pihaknya akan semakin mengintensifkan razia kendaraan di sejumlah wilayah yang rawan agar dapat menekan angka kecelakaan tersebut.

 “Kita benar-benar ingin menekan angka kecelakaan melalui proses operasi yang teliti, jika sedikit saja ada pelanggaran yang bisa memicu kecelakaan kita akan berikan tindakan sehingga mereka tidak mengulang kembali. Seperti knalpot bising, itu sangat memicu kecelakaan karena suaranya yang kencang secara psikologis memicu penggunanya untuk menjalankan kendaraan lebih kencang.  Kita akan tindak tegas itu,” Tegasnya.

Ardi berharap dengan pendekatan razia kendaraan  dapat menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara bukan karena takut ditindak atau dengan tilang.

“Apa yang dilakukan tidak akan bermakna apa-apa jika kemudian masyarakat tidak merubah perilakunya menjadi lebih sadar, dan angka kecelakaan malah akan lebih meningkat”, Tandasnya.***Margogo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *