HUKUM KRIMINAL

Polsek Cihideung Bekuk Pencuri Motor Saat Dijual Online

Kapolsek Cihideung saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan para tersangka, foto istimewa
Kapolsek Cihideung saat menunjukan barang bukti hasil kejahatan para tersangka, foto istimewa

Gapura Kota Tasikmlaya,- Seorang tersangka pelaku dugaan pencurian bermotor berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Cihideung Kota Tasikmalaya. Pelaku berinisal DR (25) adalah  warga Kp Gadog Gunung Muncang, Kelurahan, Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

DR  ditangkap petugas karena kedapatan menjual sepeda motor curian secara online melalui berbagai media sosial seperti facebook dan lainnya.

DR kepada petugas mengakui aksi pencurian sepeda motor yang dijualnya secara online tersebut dilakukan bersama dengan adik kandungnya sendiri bernama Deden yang hingga berita ini diturunkan masih dalam pengejaran petugas.

“Motor curian itu saya jual melalui facebook dan juga melalui OLX dengan alasan surat-suratnya hilang, sampai kemudian ada pembeli yang bersedia dan  berjanji ketemuan terus deal harga baru sepeda motornya saya berikan. Untuk plat nomornya memang saya palsukan,” Kata DR tertunduk saat introgasi petugas.

Dari tangan DR, polisi mengamankan dua sepeda motor Satria FU Nopol Z 6803 PO dan Yamaha Mio Nopol Z 3419 LB yang masih belum laku dijual, serta dua sepeda motor Yamaha Mio yang berhasil dilacak serta disita dari pembelinya di  Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Kapolsekta Cihideung Kompol Setiyana, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan telah terjadi tindak pencurian kendaraan bermotor dari beberapa wilayah seperti Sukalaya dan sekitarnya.

“Berdasrkan laporan-laporan warga itulah anggota kami melakukan penyelidikan termasuk mencari informasi melalui media sosial juga dilakukan pemantauan, karena memang banyak sekali yang menjual sepeda motor yang tidak disertai surat lengkap”, Kata Kompol Setiyana, Kamis (11/8/2016).

Setiyana menambahkan dari penyeleidikan  kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap satu pelaku dan satu orang pelaku laginya  masih dalam pengejaran anggotanya.

“Mereka ini merupakan kakak adik dan menjual sepeda motor curiannya melalui media sosial dan online,” Tandasnya.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *