HUKUM KRIMINAL

Asyik Pesta Miras, Sejumlah Remaja di Garut Terjaring Razia

Gapura Garut ,- Sejumlah remaja putra dan putri dipergoki petugas saat sedang mengkonsumsi miras di sebuah kamar kosan.  Dalam sebuah razia gabungan yang digelar Satpol PP kecamatan Garut Kota, Polsek serta Polres Garut, Sabtu (6/7/2016).

Camat Garut Kota Usep Basuki Eko mengatakan, awalnya pada Sabtu kemarin sekitar pukul 21.40 WIB tim gabungan dari Polres Polsek dan Satpol PP Kecamatan Garut Kota melakukan razia.

“Sasaran razia sejumlah tempat kosan. Ada dua titik lokasi kos-kosan yang jadi target, di daerah Bojong Larang dan Copong Panghegar wilayah Kelurahan Sukamentri,” kata Basuki Eko kepada wartawan, Ahad (7/8/2016).

Eko menegaskan, dari razia tersebut ditemukan tujuh remaja yang dua diantaranya perempuan. Mereka berada di dalam kamar kosan bersama-sama.

“Kami terkejut karenya saat dirazia mereka tengah mengkonsumi miras jenis anggur di dalam kamar kosan”, sebutnya.

Menurut Eko, rumah kosan yang dipakai tujuh remaja tersebut milik warga berinisial E di Jalan Sudirman daerah Copong. Sementara itu dari tujuh remaja, tiga remaja di antaranya masih berusia 16 tahun dan sisanya 17 tahun.
“Kemudian mereka diamankan dan dibawa ke Polres Garut untuk diberikan arahan,”Tandasnya.

Eko  mengimbau agar para pemilik kosan bisa lebih memperketat pengawasannya. Sebab. dikhawatirkan kamar kosan disalahgunakan. Karenanya, sangat penting pengawasan dari semua pihak untuk menjaga lingkungan agar tetap tertib. Selain itu, pengawasan dari semua pihak juga perlu dilakukan untuk menjaga remaja agar jauh dari hal-hal negatif.***TGM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *