HUKUM KRIMINAL

Tertidur Menunggu Pasien, Uang Rp 30 Juta Raib Digondol Maling

Ini suasana didepan raungan Dahlia RSUD Kota Banjar, foto Hermanto
Ini suasana didepan raungan Dahlia RSUD Kota Banjar, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Uumum Derah (RSUD) Kota Banjar. Sebuah tas warna kuning berisi uang tunai Rp. 30 juta tiba-tiba raib digondol maling, Minggu (31/7/2016).

Belakangan diketahui tas berisi uang tunai tersebut milik Ahmad (41) warga dusun Cibeureum, Desa Rancah, Kecematan Rancah, Kabupaten Ciamis yang sedang menunggu pasien anggota keluarganya di ruangan Dahlia Kelas 1C RSUD Kota Banjar.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut  bermula saat korban sedang menunggu pasien di ruangan Dahli. Sementara itu tas berisi uang 30 juta rupiah  disimpannya di pinggir lemari dekat tempat tidur pasien. Beberapa saat korban tertidur kemudian alangkah terkejutnya karena pas bangun dari tidurnya tas berisi uang tersebut sudah hilang dari tempat semua.

Setelah menyakini tasnya raib digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pataruman. Saat itu juga beberapa anggota reskrim Polsek Pataruman mendatangi  tepat kejadian perkara dan melakukan olah TKP dengan mencatat para saksi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Pataruman, Ipda Sudarto membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Berdasarkan hasil olah TKP, diduga pelaku berhasil mengambil tas berisi uang tersebut melalui pintu yang tidak dikunci dan korban dalam keadaan  tertidur lelap”Kata Ipda Sudarto kepada wartawan.

Selain berisi uang tunai 30 juta rupiah, dalam tas tersebut juga berisi dua buah KTP, satu kartu ATM Bank Mandiri, dan kartu Asuransi Prudensial.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *