HUKUM KRIMINAL

Bupati Garut Kesal, Banyak Mini Market Beroprasi Belum Memiliki Izin

Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok
Bupati Garut Rudy Gunawan, foto dok

Gapura Garut ,- Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku kecewa dan kesal menyusul masih banyaknya mini market atau warung waralaba yang tetap beroprasi padahal belum memilik izin atau beroprasi ilegal.

“Saya telah mengintruksikan Satpol PP untuk segera melakukan penutupan atau penyegelan sejumlah minimarket yang tidak berizin”, Kata Rudy Gunawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2016).

Rudy menyebutkan dirinya  memberikan batas waktu sedikitnya tiga hari kepada Kasatpol PP Mlenik Maumeriadi untuk segara menurunkan anggotanya dengan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada.

“Saya beri waktu tiga hari kepada Pak Mlenik utuk menurunkan petugas Satpol PP menertibkan atau menutup mini market ilegal itu”, Tegasnya.

Sementara itu lanjut Rudy, seluruh mini market yang berada diwilayah Kabupaten Garut dan telah memiliki izin operasional secara resmi harap segera mencantumkan izin tersebut.

“Bagi mini market yang tidak mencantumkan legalitas atau surat perizinannya maka harus segera di lakukan penutupan atau penyegelan sampai yang bersangkutan menempuh seluruh proses perizinannya”, Tutur Rudy.

Menurutnya diwilayah Kabupaten Garut saat ini, sedikitnya ada sekitar 187 mini market yang tersebar hampir di 30 Kecamatan dan 15 persen diantaranya belum memiliki perizinan.

“Hapir 15 persen dari seluruh mini market yang beroprasi saat ini belum memiliki izin secara resmi”, Pungkasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *