HUKUM KRIMINAL

Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Puluhan Anggota Geng Motor

Para anggota brandal bermotol yang berhasil digiring Polres Tasikmalaya Kota, foto dok
Para anggota brandal bermotol yang berhasil digiring Polres Tasikmalaya Kota, foto dok

Gapura Kota Tasikmalaya ,- Puluhan anggota geng motor berhasil diamankan petugas gabungan Kepolisian Tasikmalaya Kota dengan jajaran TNI serta petugas terkait lainnya.

Mereka para anggota geng motor terjaring operasi pekat dan cipta kondisi yang digelar  Sabtu (25/6/2016) malam hingga Minggu (26/6/2016) dini hari.  Operasi gabungan tersebut menyasar pelaku Curas, Curat, Curanmor, Miras dan berandalan bermotor.

Sedikitnya 41 orang yang diduga sebagai berandalan bermotor berhasil diamankan dari wilayah Utara Tasikmalaya, berada diwilayah hukum Polsek Ciawi, tepat dari kawasan  depan Alun-alun Kecamatan Ciawi petugas menangkap dan membawa 18 orang berandalan bermtor ke Mapolsek setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ke-18 orang tersebut adalah anggota salah satu kelompok geng motor Brges. Dari kendaraan dan badan ke-18 rang anggota geng motor tersebut ditemukan dua botol miras oplosan, satu buah senjata double stick dan 10 kaos bertulisan dan  berlogo salah satu kelompok geng motor “Briges”.

Petugas juga mengamankan satu bendera warna Hitam-Putih-Merah serta 6 unit sepeda motor yang mereka kendarai diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Sementara itu dari wilayah Kota Tasikmalaya, di wilayah hukum Polsek Indihiang petugas gabungan  berhasil menangkap 9 orang yang mengaku dari kelompok BSC, pada saat ditangkap mereka sedang berkumpul di simpang tiga Jl.Bojongjengkol Kelurahan Sukamajukidul Kecamatan Indihiang.

Petugas menemukan 2 sachet obat merk “Seledryl” pada saku salah seorang yang ditangkap. Obat ini disalahgunakan untuk dikonsumsi dengan tujuan mendapatkan efek depresan.

Sedangkan dari wilayah hukum Polsek Cihideung, belasan remaja tengah berkumpul dikawasan jalan sutisna senjaya saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas mereka mengaku dari kelompok XTC. Kemudian ke-14 remaja tersebut dibawa ke Mapoklsek Cihideung untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolda Jabar Irjen Polisi Bambang Waskito melalui pesan singkat kepada Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin, menyampaikan apresiasinya dengan  mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran petugas Gabungan Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolda Jabar juga mengintruksikan, kepada yang terbukti membawa senjata tajam atau narkoba serta minuman keras agar diproses lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***TG (dikutif dari tribratanewspolrestasikkota.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *