HUKUM KRIMINAL

Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Garut Masih Tinggi

Nitta K Wijaya Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Kabupaten Garut, foto istimewa
Nitta K Wijaya Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Kabupaten Garut, foto istimewa

Gapura Garut ,- Ketua P2TP2A Kabupaten Garut mengakui sampai saat ini memasuki pertengahan tahun 2016, angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  di Kabupaten Garut masih cukup tinggi.

Menurut Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Kabupaten Garut Nita K Wijaya mengatakan Kabupaten Garut hampir sama dengan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur yang masih memiliki problem tingginya angka kekesan terjadap Perempuan dan Anak.

“Angkanya hampir sama dengan Kota Sukabumi dan Cianjur, dimana sejauh  ini di Garut masih terkendala karena adanya jaringan-jaringan yang membuat pihak Pemerintah agak kesulitan melakukan langkah-langkah dalam menekan angka tersebut”, Kata Nitta, Selasa (21/6/2016).

Nitta menegaskan, meskipun selama ini di Garut cukup gencar melakukan sosialisasi akan tetapi dari 77 kasus yang masuk ke P2TP2A Garut ternyata hampir seluruhnya menimpa korban dengan usia antara 8 hingga 20 tahun.

“Dari 77 kasus yang masuk ke P2TP2A,  40 kasu menimpa anak dengan kasus KDRT kekerasan psikis, sisanya penelantara anak, kemudian kekerasan seksual. Ada 8 anak harus berhadapan dengan hukum, 7 anak terkait hak asuh”, Ungkapnya.

Sementara itu para korban rata-rata berpendidikan rendah antara SD sampai SMP sehingga cukup mengkhawatirkan terkait masa depan mereka.

“Kami P2TP2A Garut bersama- sama rekan dari Bidang Advokasi P2TP2A Cianjur dan Kota Sukabumi terus melakukan jejaraing untuk sama-sama menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui berbagai langkah teknis”, Tandasnya.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *