HUKUM KRIMINAL INFO RAMADHAN

Jelang Ramadhan, Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Norkoba

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian, gambar ilustrasi
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Kepolisian, gambar ilustrasi

Gapura Ciamis ,- Demi menjaga keamanan, kenyaman dan kekhusyuan warga masyarakat  yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, jajaran Kepolisian Resort Ciamis gencar melakukan operasi Cipta Kondisi Pekat Lodaya dengan memberantas peyakit masyarakat (Pekat).

Hasil dari operasi cipta kondisi tersebut Kepolisian Resor Ciamis memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari  berbagai merek serta minuman keras tradisional (tuak) yang banyak beredar di pasaran.

Proses pemusnahan barang-barang haram tersebut dilaksanakan di alun-alun Kabupaten Ciamis disaksikan berbagai unsur terkait.

“Kami memusnahkan  3.124 botol miras berbagai merek, kemudian 2.704 butir obat-obatan terlarang serta  ganja siap edar  seberat 1,345 kilo-gram dan sabu seberat 19,11”,Kata AKBP Didi Hayamansyah, Kapolres Ciamis kepada wartawan, selasa (31/5/2016).

Menurutnya, pemusnahan miras dan narkoba tersebut  merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang baru akan laksanakan dan merupakan hasil  dari enam bulan terakhir operasi jajarannya dalam memerangi penyakit masyarakat.

“untuk memberikan rasa aman dan kondusifitas masyarakat Ciamis khususnya kekhusuan selama bulan Ramadhan, kami akan terus berupaya mengelar razia penyakit masyarakat salah satunya perang terhadap peredaran narkoba dan minuman keras”, Ungkapnya.

Kapolres Didi menambahkan masyarakat  nantinya dapat benar-benar  melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dalam keadaan tenang damai dan lancar.

“ Dengan tidak adanya peredaran obat-obatan atau minuman keras yang terus diburu dan dirajia diharapkan dapat menjauhkan kegiatan-kegiatan yang mengganggu  masyarakat dan seluruhnya fokus pada  pelaksanaan ibadah pusara”, Tuturnya.

Sementara itu berdasarkan data yang ada di Kepolisian Resort Ciamis,  terhitung dari bulan januari sampai bulan mei 2016,  tercatat berbagai kasus seperti kasus curat,  curas,  curanmor, penipuan dan pemerasan, penganiayaan, perjuadian,  miras  serta narkoba dengan jumlah kasus mencapai  224 kasus.

Hingga kini  untuk menekan meningkatnya kasus-kasus tersebut Polres Ciamis terus berupaya melakukan kegiatan razia yang berkesinambungan dengan melibatkan seluruh  Polsek dimasing-masing wilayahnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *