HUKUM KRIMINAL

Pastikan Peyebab Kebakaran Pasar Limbangan, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

Warga pasar tampak membakar ban bekas ditegah jalan raya, buntut dari kebakaran pasar darurau limbangan, foto istimewa
Warga pasar tampak membakar ban bekas ditegah jalan raya, buntut dari kebakaran pasar darurau limbangan, foto istimewa

Gapura Garut ,- Jajaran Kepolisian Resort Garut terus melakukan upaya penyelidikan terkait kebakaran Pasar sementara atau pasar darurat Limbangan yang telah menghanguskan ratusan kios hingga memancing kemarahan warga pasar.

Sebelumnya diketahui kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB Rabu (18/5/2016) dini hari. Mengetahui kios milik mereka terbakar warga pasar mengamuk hingga merusak mobil milik pemadam kebakaran yang datang kelokasi untuk memadamkan api.

Kemarahan warga berlangsung hingga Rabu siang dengan meblokade jalan raya limbangan dan memutus akses jalur nasional yang melintasi kawasan tersebut. Para pedagang menggunakan tumpukan batu bata untuk memblokade jalan serta membakar ban bekas hingga membuat situasi mencekam.

Kini jajaran  penyidik Kepolisian dari Satreskrim Polres Garut telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mata kejadian untuk mendalami penyebab petistiwa kebakaran tersebut.

Kabag Ops Polres Garut Kompol Liman Heryawan memastikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas.

“Petugas kami sedang terus melakukan penyelidikan, dilokasi kebakaran juga  sudah dipasang garis polisi serta memeriksa sejumlah saksi,”Kata Liman, Rabu (118/5/2016).

Menurut Liman pihaknya masih belum bisa mengambil kesimpulan terkait penyebab kebakaran tersebut karena petugasnyas masih terus mendalami.

“Butuh banyak keterangan dan bukti untuk menyimpulka penyebab kebakaran ini, jadi memang butuh cukup waktu juga”, Tandasnya.***TG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *