HUKUM KRIMINAL

Satpolair Polres Garut Intensifkan Patroli Perairan

gambar ilustrasi foto istimewa
gambar ilustrasi foto istimewa

Gapura Garut ,- Aktivitas penangkapan ikan di lautan Garut dengan menggunakan jaring pukat harimau dilaporkan marak. Satpolair Polres Garut pun menelusuri laporan nelayan mengenai keberadaan aktivitas kapal yang menyalahi aturan tersebut.

“Kami kerap menerima laporan dari nelayan yang terganggu dengan adanya aktivitas tersebut sehingga kami langsung mengambil langkah cepat,” kata Kepala Satuan Polisi Air Polres Garut AKP Tri Andri, saat dihubungi Kamis (21/4/2016).

Ia menuturkan aktivitas melaut dengan cara menggunakan pukat harimau telah dilarang oleh pemerintah. Penggunaan jaring tersebut dinilai merusak lingkungan.

“Kapal yang menggunakan pukat harimau dilarang,” ujarnya.

Pihaknya mendapat laporan tersebut dari sejumlah nelayan di Garut sejak beberapa bulan terakhir ini. Penelusuran sendiri dilakukan untuk mengamankan para pelakunya.

“Namun ketika dicek di lokasi perairan, kami tidak menemukan adanya kapal yang menggunakan pukat harimau. Mungkin mereka tahu kita bakal datang sehingga saat tiba di lokasi yang kita target sudah tidak ada,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, jajarannya terus meningkatkan patroli laut di wilayah perairan Kabupaten Garut untuk mengantisipasi adanya kejahatan atau pelanggaran di laut. Patroli ini dilakukan sebagai upaya mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melawan penangkapan ikan secara ilegal.

“Sejak keluar kebijakan memerangi ‘illegal fishing’, kami sudah mengintensifkan operasi di laut Garut. Kegiatannya kami lakukan siang malam,” katanya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *