HUKUM KRIMINAL

Seorang Remaja Babak Belum Dianiaya Temannya Sendiri

Korban didampingi Ibu kandungnya saat berada drumah sakit, foto Hermanto
Korban didampingi Ibu kandungnya saat berada drumah sakit, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Seorang remaja berinisial IS(18) warga Lingkung Babakansari, Kelurahan Pataruman,  Kota Banjar menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri masing-masing T (18) dan A (17) warga Tanjungsukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Peristiwa penganiayaa tersebut  terjadi diduga karena salah paham. Kedua pelaku menuduh bahwa korban adalah seorang cepu atau informan yang sering kali membocorkan rahasia mereka.

Menurut keterangan korban, pada saat itu dirinya dijemput di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB oleh dua orang teman tersebut. Kemudian korban dibawa ke rumah kosong di daerah Tanjungsukur (tidak jauh dari rumah pelaku). Disanalah sekitar pukul 18.30 WIB, korban dianiaya dengan cara dipukul menggunakan batu dan keling pada bagian wajah dan kepala hingga dirinya tersungkur bersimbah darah.

“Mereka memaksa saya untuk mengaku bahwa saya seorang cepu, padahal saya bukan seorang cepu, mungkin tidak terima dengan jawaban saya, kemudian saya dipukuli oleh T dan A hingga saya seperti ini,”Kata IS , Senin (14/3/2016).

Ibu korban, Ida Yuningsih (44) saat mendampingi korban yang terbaring di rumah sakit mengatakan, dirinya tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan T dan A terhadap anaknya. Menurutnya, kondisi korban pada saat dianiaya dalam keadaan sakit.

“Saya tidak terima dengan semua ini, apalagi anak saya sedang sakit, dan kami tetap akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian,”Ungkapnya sambil menangis.

Kerabat korban, Budi (48) mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, korban pada saat dipukuli kondisinya tengah sakit. Ia pun bersama ayah korban kemudian melaporkan masalah ini ke Polsek Pataruman.

“Kejadian ini betul-betul sangat disayangkan, kedua pelaku menuduh keponakan saya seorang cepu, kemudian sampai dipukuli hingga babak belur begini,”ucapnya.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, kepala serta dada dan kaki kiri bengkak, dan kini masih terbaring di salahsatu ruangan di RSUD Kota Banjar.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pataruman, Ipda Sudarto membenarkan, bahwa pihaknya telah mendapat laporan tentang penganiayaan dari orang tua korban. Menurutnya kini pelaku masih dalam pengejaran polisi.

“Betul, kami mendapat laporan tentang itu (penganiayaan) dari orang tua korban, dan kini kedua pelaku masih dalam pengejaran anggota kami,”ujarnya ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *