HUKUM KRIMINAL

Duuh…!! PNS Pemda Garut Lima Persennya Pengguna Narkoba

salah satu jenis narkoba baru, gambar ilustrasi
salah satu jenis narkoba baru, gambar ilustrasi

Gapura Garut ,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut pada bulan Januari 2016 lalu berhasil menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemda Garut yang mengaku sebagai pemakai Narkoba.

Penangkpan PNS yang belakangan diketahui berinisial K berikut barang bukti narkoba jenis ganja, telah membuka pintu masuk bagi aparat penegak hukum dalam memberantas Narkoba dilingkungan PNS.

Menurut ketarangan Kasat Narkoba Polres Garut AKP Remmy Eka Saputra, dari keseluruhan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemkab Garut, sekitar lima persen di antaranya diduga menjadi pemakai narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Lima persen PNS yang menggunakan narkoba tersebar di setiap instansi. Oleh karena itu kami bertekad untuk memberantas peredaran nakoba tidak hanya di kalangan masyarakat umum saja, namun juga jaringan-jaringan yang melibatkan oknum PNS”, Kata Remmy kepada wartawan Senin (15/2/2016).

Remmy menambahkan, meski persentase dari PNS pegguna narkoba terbilang kecil, yaitu sekitar lima persen saja, namun karena statusnya PNS menjadi persoalan yang cukup besar.

“Persentasenya memang kecil tapi yang jelas mereka para pengguna ini ada di setiap instansi pemerintahan,” Tegas Remmy.

Terkait penangkapan oknum PNS berinisial K, tambah Remmy, pihaknya menyita sejumlah paket kecil narkoba jenis ganja. Menurut Remmy, K berdinas di salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Garut.

“Betul, memang kita menangkap seorang oknum PNS berinisial K dimana dia berstatus PNS yang bertugas di salah satu UPTD. Dia kita amankan saat bekerja sebagai PNS. Kemungkinan tidak hanya satu PNS karena belum terungkap,” katanya.

Penangkapan oknum PNS inisial K sendiri, lanjut Remmy, dilakukan dari transaksi yang dilakukannya. Ia mengembangkan kasus tersebut berdasarkan penangkapan seorang bandar sebelumnya.

“Si bandar menyebut barang yang ada sudah dibeli dan dikuasi oleh oknum tersebut. Saat mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap oknum PNS itu. Memang ditemukan ganja di pakaiannya,” ungkapnya.

Paket ganja, tambah dia, disimpan di dalam sakunya celana. Dengan bukti tersebut, oknum berinisial K ini langsung dibekuk.

“Ini sangat miris memang karena dilakukan oleh oknum PNS. Saat di tes urine, dia positif dan memang mengaku sebagai pemakai. Kami langsung proses kasus ini. Sekarang sudah P21 dan kami limpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Remmy menyebut K merupakan PNS pertama yang ditangkap karena narkoba di 2016 ini. Sementara di 2015 lalu, setidaknya ada beberapa oknum yang terlibat hal serupa dan diamankan oleh Satnarkoba Polres Garut.

“Sebetulnya angka penggunaan narkoba oleh PNS bisa terus ditekan kalau memang ada niat yang serius. Langkah kerja samanya bisa dilakukan dengan kami dari Satnarkoba Polres Garut atau Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut,” ujarnya.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *