HUKUM KRIMINAL

Petugas BKSDA Ciamis Amankan Tiga Ekor Burung Langka

Ini dia salah satu burung langka yang berhasil diamankan petugas BKSDA Ciamis, foto Dedi Kuswandi
Ini dia salah satu burung langka yang berhasil diamankan petugas BKSDA Ciamis, foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ciamis berhasil mengamankan tiga jenis burung langka yang dilindungi berupa Elang Bruntok, Elang Bondol (ruyuk) serta burung Takur Bultok. Ketiga jenis satwa langka tersebut diamankan dari warga yang diduga memeliharanya secara ilegal.

Petugas BKSDA melakuka penyitaan ersebut berbekal informasi dari warga sekitar terkait adanya seseorang warga yang akan menjual hewan peliharaan langka ( dilindungi). Petugas langsung mendatangi rumah pemelihara burung yang berada di bilangan Ciamis Kota.

Setelah dilakukan upaya penjelasan kepada pemelihara satwa langka tersebut, petugas akhirnya melakukan penyitaan dan membawa burung-rurung ini langka itu ke kantor BKSDA setempat.

“Berdasarkan informasi dari pemeliharanya, ia mendapatkan burung-burung tersebut dari saudaranya di Papua”, Kata Amat, salah seorang Petugas Polisi hutan BKSDA Gunung Sawal Ciamis, Minggu (17/1/2016).

Menurut Amat pihak BKSDA Ciamis akan mengirimkan burung-burung hasil sitaan tersebut untuk dititipkan di Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut.

“Ini akan dikarantina dulu di Cikembulan Garut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan nantinya akan dikembalikan ke habitat asalnya di Papua”Ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan peta data yang dimiliki BKSDA Ciamis, hingga kini masih banyak hewan langka dan Tumbuhan yang dilindungi dan berada diwilayah BKSDA Ciamis.

“Disini masih banyak satwa langka yang diindungi seperti Elang hitam, Elang bondol, Surili, monyet, orang utan, macan tutul dan hewan langka lainya. Kita harus bersama-sama menjaga kelestariannya”, Tegasnya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *