HUKUM KRIMINAL

Mendadak Ricuh, Sidang Kasus Pembunuhan Rian Ditunda

Andy wahyudi Tersangka kasus pembunuhan sekeretaris Presdir XL, saat digelandang petugas dalam rekontruksi di Garut, Kamis (6/8/2015). fotojmb
Andy wahyudi Tersangka kasus pembunuhan sekeretaris Presdir XL, saat digelandang petugas dalam rekontruksi di Garut, Kamis (6/8/2015). fotojmb

Gapura Garut ,- Sidang kasus pembunuhan Hayriantira alias Rian (37), mantan sekretaris Direktur Utama PT XL Axiata, yang digelar di Pengadilan negeri Garut, terpaksa dihentikan dan ditunda, menyusul kericuhan terjadi akibat pihak keluarga korban yang membawa banyak orang  hampir saja memukuli terdakwa Andi Wahyudi, (38).

Mendapati gelagat yang tidak kondusif untuk melanjutkan persidangan, akhirnya majelis hakim, tim kuasa hukum serta terdakwa harus dievakuasi karena khawatir menjadi sasaran tindak kekerasan. Terlebih, sidang yang berlangsung alot ini juga dihadiri puluhan anggota ormas yang mendampingi keluarga korban.

Mulanya proses persidangan berjalan kondusif. Namun, saat ibunda korban bernama Rukmila menjadi saksi, ia berteriak histeris di ruangan sidang. Pihak keluarga terpaksa harus menolong mengamankan Rukmila. Pada saat yang sama sebagian dari keluarga korban berusaha mengejar terdakwa Andi, namun beruntung  aparat keamanan sigap mencegah dan mengamankan Andi ke ruangan panitera.

Tidak berhenti sampai disitu pihak kelurag korban juga berbalik menyoraki Tim kuasa hukum terdakwa juga terpaksa harus evakuasi petugas karena khawatir jadi bulan-bulanan massa.

“Keluarga korban merasa dendam terhadap terdakwa, wajar saja, karena anggota keluarga mereka dibunuh secara kejam,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edward Aritonang, kemarin.

Sidang pun terpaksa ditunda untuk dilanjutkan kembali pekan depan, karena ibu korban dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk bersaksi. Proses persidangan sendiri dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Mulanya, proses persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan diselesaikan satu hari.

“Tadinya sejak siang sampai sekitar pukul 17.00 WIB kurang, sidang berlangsung tertib. Namun keadaannya sudah tidak kondusif ketika salah satu anggota keluarga histeris, sehingga sidang terpaksa ditunda ke minggu depan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Rian dibunuh oleh Andi pada Oktober 2014 lalu di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, salah satu hotel kawasan Cipanas, Garut. Terdakwa Andi menghabisi korban dengan cara membekap menggunakan bantal hotel.

Andi kemudian menaruh tubuh korban di bak rendam dalam keadaan telanjang. Ia pun meninggalkan hotel setelah kejadian itu.

Kedatangan Andi dan Rian di hotel ini sempat terekam kamera CCTV. Kendaraan yang mereka tumpangi juga ikut terekam.

Namun saat itu, aparat kepolisian di Kabupaten Garut belum bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Jasad Rian yang ditemukan keesokan harinya oleh petugas kebersihan hotel pun, sempat dikira sebagai jenazah tanpa identitas. Pasalnya, tidak ada identitas yang berhasil ditemukan di kamar tersebut.

Setelah diautopsi, Rian kemudian dimakamkan di TPU Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul. Di lain pihak, anggota keluarga belum menyadari bila Rian telah menjadi korban pembunuhan beberapa bulan sebelumnya.

Mereka baru mengetahui Rian hilang dan kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2015. Terungkapnya kasus ini sendiri tertangkapnya Andi sebagai pelaku penggelapan.

Akan tetapi pihak Polda Metro Jaya mendapati ada hal yang janggal dalam kasus tersebut. Petugas Polda Metro Jaya pun berkoordinasi dengan jajaran Polres Garut.

Pasalnya, dalam kasus ini terdapat kemiripan ciri mobil yang digunakan Andi, dengan kendaraan yang masuk ke Hotel Cipaganti pada Oktober 2014 lalu.

Berdasarkan penyelidikan, kendaraan tersebut milik Rian yang saat itu masih dicari pihak keluarga. Makam Rian yang sebelumnya ditandai dengan nisan Mrs X pun dibongkar pada Agustus 2015.

Sampel DNA jenazah kemudian dicocokan dengan DNA pihak keluarga. Hasilnya menunjukan bila jenazah perempuan tanpa identitas tersebut adalah Rian.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *