HUKUM KRIMINAL

Polres Garut Gencarkan Razia, Perangi Penyakit Masyarakat

Gambar polisi saat melakukan rajia, foto dokumen
Gambar polisi saat melakukan rajia, foto dokumen

Gapura Garut ,- Jajaran Kepolisian Resort Garut terus melakukan upaya untuk memberikan ketenangan dan ketertiban warga masyarakat Kabupaten Garut. Selain melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), Polres Garus juga terus menggalakan penertiban pengedara sepeda motor terutama yang masih menggunakan knalpot bising.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban bagi para pengguna sepeda motor dengan kanlpot bising”, Kata Kompol Wita Sutriana  Kabag Ops Polres Garut, Sabtu (14/11/2015) saat melakukan rajia knalpot bising dan senjata tajam disejumlah titik dikawasan pusat kota Garut.

Menurutnya sedikitnya sekitar 70 sepeda motor terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan operasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat tersebut.

“Untuk malam ini kami menggelar operasi di dua titik lokasi dengan mengerahkan personil sebanyak 200 anggota. Sasaran operasi sendiri Senjata Tajam (Sajam), Kendaraan roda dua tanpa surat-surat dan kenalpot bising serta Minuman Keras (Miras). Ada 70 kendaraan roda dua yang berhasil kita amankan”, ungkapnya.

Wira juga menambahkan selain mengamkan puluhan sepeda motor tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras.

“kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan kegiatan rajia dalam memberantas dan memerangi penyakit masyarakat ini”, Pungkasnya.***TG 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *