HUKUM KRIMINAL

Razia Satpol PP Ciamis Jaring Pasangan Mesum dan PSK

Seorang PSK Ciamis yang terjarig razia saat menaiki Truk Satpol PP, foto Dedi Kuswandi
Seorang PSK Ciamis yang terjarig razia saat menaiki Truk Satpol PP, foto Dedi Kuswandi

Gapura Ciamis ,- Sedikitnya sekitar tiga pasang bukan muhrim serta beberapa orang wanita Penjajak Seks Komersial (PSK) dan puluhan remaja yang dianggap sering meresahkan warga terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP ) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dalam razia tersebut, Petugas Satpol PP memergoki ketiga pasangan bukan muhrim saat  mendatangi beberapa hotel dan penginapan yang ada dipusat kota Ciamis. Petugas melakukan razia tersebut karena adanya keluhan warga yang memberikan laporan jka banyak pasangan selingkuh yang memanfaatkan hotel dan penginapan untuk berbuat maksiat.

Salah satu pasangan dipergoki dan mencoba bersembunyi ditoilet, namun oleh petugas dipaksa keluar dan setelah didata pasangan tersebut ternyata seorang PNS yang berasal dari Tasikmalaya.

Satu pasangan perempuan lannya di duga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sengaja disewa lelaki hidung belang di hotel tersebut. Saat digelandang petugas keduanya menutupi wajah dengan jaket dan menghindari kamera wartawan yang hendak mengabadikannya.

Selain dua psangan bukan murhim, petugas juga mengamankan dua orang wanita yang diduga PSK sedang mangkal di taman Raflesia, alun-alun pusat Kota Ciamis. Satu persatu wanita tersebut juga diamankan petugas dengan mengangkutnya ke mobil truk dinas Satpol PP.

Petugas juga menggiring sebanyak 21 0rang remaja yang tidak memiliki identitas dan berprofesi sebagai pengamen yang sering mangkal di kawasan lampu merah dan rambu-rambu lalulintas. Petugas juga sempat kejar kejaran dengan para remaja tanggung tersebut.

“Mereka ini sering mengganggu ketertiban umum, cukup mersahkan juga, makanya kami giring agar tidak mengganggu para pengguna jalan.” Kata Dedi Iwa Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Ciamis, Sabtu (25/10/2015).

Menurutnya, hasil dari razia tersebut akan di serahkan ke Dinas Sosial kabupaten Ciamis untuk didata kemudian dimintai keteranagan terkiat identitas da keberadaan mereka.

“kami akan menyerahkannnya ke Dinas Sosial agar mendapatkan pembinaan”, Ucapnya.

Dedi menambahkan kegiatan razia tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir penyakit masyarakat serta menciptakan Kabupaten Ciamis agar lebih kondusip dan terbebas dari penyakit masyarakat yang sering meresahkan warga.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *