HUKUM KRIMINAL

Aliansi Santri Laporkan Penganiayaan Ke Mapolres Kota Banjar

Roombongan Aliansi Santri Banjar, Ciamis dan Tasikmalaya saat mendatangi Polres Kota Banjar, foto Hermanto
Roombongan Aliansi Santri Banjar, Ciamis dan Tasikmalaya saat mendatangi Polres Kota Banjar, foto Dedi Kuswandi

Gapura Kota Banjar , – Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Banjar, Ciamis, dan Tasikmalaya, mendatangi Mapolres Banjar, Rabu (30/9/2015) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan terkait dugaan kasus penganiayaan dengan korban anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Banjar yang dilakukan oleh salahsatu ormas di Kota Banjar baru-baru ini.

Hendi Noviandi selaku Kuasa Hukum Aliansi Santri mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polres Banjar adalah untuk melaporkan aksi penganiayaan yang korbannya yakni Cecep Wahyu anggota FPI Kota Banjar.

“Ormas tersebut selain melakukan penganiayaan, juga menginjak-nginjak peci dan melakukan penghinaan dengan uacapan kata-kata kasar,”ujar Hendi, Di Mapolres Banjar.

Hendi menambahkan, aksi penganiayaan itu berawal ketika sejumlah anggota FPI tengah berada di rumah makan Bale Dahar Banjar pada 24 September lalu, kemudian tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku dari salah satu ormas.

“Saat mereka datang, mereka langsung melakukan provokasi dan menganiaya Cecep hingga wajahnya mengalami luka lebam, pelakunya lebih dari satu dan kami tidak tahu namanya,”ungkap Hendi.

Tidak hanya sekedar melakukan pelaporan saja,  Aliansi Santri pun melakukan audensi dengan Kapolres Banjar AKBP Novri Turangga. Mereka menyampaikan tentang maraknya praktek kemaksiatan yang terjadi di Kota Banjar, seperti prostitusi dan peredaran minuman keras.

Sementara itu, Kapolres Kota Banjar AKBP Novri Turangga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung terhadap kegiatan FPI maupun ormas lainnya dalam membantu polisi menjaga Kamtibmas.

“Kegiatan menjaga Kamtibmas tentunya kami sangat mendukung, asalkan sesuai dengan prosedur yang ada,”ujarnya.

Setelah melakukan audensi, massa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *