HUKUM KRIMINAL

Ditinggal Nganvas, Mobil Box L300 Dibobol Maling

Warga berkerumun menyaksikan mobil box setelah dibobol maling, foto Hermanto
Warga berkerumun menyaksikan mobil box setelah dibobol maling, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sebuah mobil L 300 Box bernopol D 8640 DL milik PT Sari Nabati, dibobol maling, Selasa (25/8/2015) siang. Akibat dari kejadian tersebut, uang sebanyak 17 juta rupiah berhasil dibawa pembobol.

Peristiwa nahas yang menimpa pengendara mobil tersebut terjadi saat ia mamarkirkan mobilnya diparkiran  pasar Banjar. Pada saat itu, Korban yang diketahui bernama Andri (20) warga Kota Banjar sedang menawarkan barang ke salahsatu toko klontongan yang ada di pasar Banjar.

Alangkah kagetnya, ketika korban menghampiri mobil box yang dibawanya, bagian pintu mobil  sebelah kanan sudah terbuka. Tidak hanya itu, uang yang tersimpan dibawah jok sopir sebanyak 17 juta rupiah juga raib digondol maling.

“Saya sedang nganvas disalahsatu toko klontongan, pas keluar toko, saya menghampiri mobil, namun pintu sebelah kanan sudah terbuka dan uang yang ada dibawah jok mobil pun ikut raib,”Kata  Andri, Selasa (25/8/2015).

Sementara itu pihak kepolisian dari Polsek Pataruman datang ke lokasi kejadian. Mereka melakukan olah TKP selama kurang lebih satu jam.

Kanit Reskrim Polsek Pataruman, Ipda Hadi Winarso mengatakan, kejadian ini adalah pencurian dan pemberatan. Pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan penyelidikan, dan bermodalkan dari keterangan saksi di lokasi kejadian,”ujar Hadi.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *