HUKUM KRIMINAL

Masib banyak Pelanggar Lalin, Satlantas Polres Banjar Gelar Razia Rutin

IMG-20150821-00547

Gapura Kota Banjar , – Masih maraknya para pelanggar aturan lalu lintas dijalan raya, membuat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar, kembali menggelar razia lalu lintas rutin untuk memberikan penyadaran tertib berlalu lintas serta mensosialisasikan Undang-undang Lalu lintas Kepada masyarakat.

Rajia Lalin kali ini digelar  Jalan Kapten Jamhur atau tepatnya di depan Kantor PLN Kota Banjar, Jumat (21/8/2015).

Neni (15) salahsatu pelajar SMP di Kota Banjar mengatakan, dirinya mengakui bahwa telah melanggar lalu lintas, yakni tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, hingga akhirnya ia pun ditilang petugas.

“Saya ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM,”ujarnya.

Hal yang sama pun diucapkan Himawan (30) warga Ciamis, menurutnya ia ditilang karena memakai motor  “purutul” tanpa dilengkapi kaca spion.

“Saya pinjam motor teman, dan saya tidak tahu kalau ada razia,”ucapnya.

Kasat Lantas Polres Banjar AKP Rislam Harfian melalui Kanit Regident Ipda Asep Iman mengatakan, razia rutin ini untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, dalam razia lalin rutin ini pun disosialisasikan kepada pengendara roda dua harus memakai helm SNI, baik yang membonceng maupun yang dibonceng, serta kaca spion dan menyalakan lampu utama di siang hari. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, si pengemudi wajib menggunakan sabuk pengaman.

“Bila pengendara melanggar, maka kami tilang,”Tegasnya.

Asep menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar mentaati peraturan lalu lintas, dan tidak kebut-kebutan di jalan raya, selain mengganggu kepada pengguna jalan lain, hal ini pun untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *