HUKUM KRIMINAL

Kena Tilang, Empat Bocah Disuruh Baca Teks Pancasila

IMG-20150820-00543

Gapura Kota Banjar , – Akibat tidak memakai helm saat mengendarai  sepeda motor, empat orang bocah di Kota Banjar kena tilang dan dihukum petugas Polantas dengan  mengucapkan teks Pancasila, Jumat(21/8/2015).

Keempat bocah tersebut masing-masing  Febri (13), Dika (13), Ian (12), dan Ujang (13), adalah warga dusun Priagung Desa Binangun Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Mungkin karena tidak hafal atau grogi, remaja tersebut tidak bisa mengucapkan teks Pancasila, bahkan sekalinya  mengucapkan teks Pancasila malah belepotan dan banyak kesalahannya.

Keempat bocah ini hanya tersipu malu-malu, dan selanjutnya petugas memberi peringatan supaya anak-anak tersebut dilarang menggunakan sepeda motor karena belum punya SIM.

Brigadir Sandy mengatakan dirinya hanya untuk memberi efek jera terhadap anak-anak yang kerap melanggar lalu lintas.

“Kami hanya memberi pembinaan dan melarang bahwa anak kecil belum waktunya mengendarai kendaraan, khususnya sepeda motor, dan kami pun tidak memberikan tilang,”ujarnya.

Sandy menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada para orang tua yang mempunyai anak kecil, untuk tidak mengijinkan putra-putrinya mengendarai sepeda motor, karena anak-anak belum waktunya untuk mengendarai sepeda motor.

“Anak-anak kan belum waktunya, dan belum cukup umur untuk memiliki SIM, sehingga kami menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya,”himbaunya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *