HUKUM KRIMINAL

Pura-pura Jadi Utadz Seorang Pencuri Handphone Dibekuk Polisi Banjar

RB sipencuri handphone saat diperiksa Polisi di Mapolres Kota Banjar, foto hermanto
RB sipencuri handphone saat diperiksa Polisi di Mapolres Kota Banjar, foto hermanto

Gapura Kota Banjar , – Seorang warga berinisial RB (40) Warga Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar akhirnya dibekuk dan diamankan Jajaran Satreskrim Polres Kota Banjar, Jum’at (31/7/2015). Ia dibekuk karena kedapatan mencuri dua buah Handphone milik warga.

Peristiwa pencurian Handphone oleh RB sendiri terjadi pada Senin 25 Juli 2015 lalu sekitar pukul 12.48 WIB. Ketika itu RB  berpura-pura meminta sumbangan dengan mendatangi sebuah rumah milik Hendi di Lingkung Jadimulya RT 3/5 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Pada saat pemilik rumah lengah, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil handphone milik  Asih (16) dan Maya (18) yang keduanya adalah anak dari hendi pemilik rumah. berdasarkan penuturan korban, handphone merk Blacberry tersebut disimpan didalam kamar.

“Saat itu ada seorang laki-laki berpakaian layaknya ustad ke rumah untuk meminta sumbangan, kemudian saya mengambil dulu uang ke belakang, namun ketika akan memberikan uang, orang tersebut sudah tidak ada dan ia pun berhasil mengambil HP kami,”Kata Asih salah seorang Korban saat ditemui, Sabtu (1/8/2015).

Aksi pencurian itu sendiri berhasil terekam CCTV yang terpasang disetiap sudut rumah tersebut. Sehingga dengan rekaman CCTV itu, polisi dapat melacak pelaku. Hingga akhirnya, polisi bisa meringkus pelaku di daerah Cicalengka Bandung.

Kasat Reskrim AKP Shohet mengatakan, Handphone tersebut dijual di wilayah Kota Banjar, dan pelaku kemudian kabur ke daerah Bandung hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,”ujar Shohet.

Kini, pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *